Militerisasi ASN: Ancaman Tersembunyi bagi Profesionalisme Sipil

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Wacana pelatihan dasar militer bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mengemuka seiring meningkatnya narasi tentang ancaman keamanan nasional. Pemerintah memandang dunia kian tidak pasti. Mereka mendorong perluasan skema pertahanan hingga ke ranah aparatur sipil.

Namun di Indonesia, kebijakan yang melibatkan militer tidak bisa lepas dari sejarah relasi sipil–militer yang panjang dan problematis. Karena itu, gagasan pelatihan militer bagi ASN perlu dibaca bukan hanya sebagai kebijakan teknis pertahanan, tetapi juga sebagai persoalan politik dan konstitusional: bagaimana negara memaknai peran warga sipil, serta sejauh mana batas antara sipil dan militer dijaga pasca-reformasi 1998.

Menteri Pertahanan merujuk agenda itu berdasarkan Pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pertahanan negara. Dalam kerangka hukum, partisipasi warga dalam bela negara memang memiliki dasar konstitusional.

Namun pasal itu juga ditegaskan, bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan alat utama pertahanan negara, sementara warga negara ditempatkan hanya sebatas komponen pendukung. Artinya, secara eksplisit konstitusi membedakan peran militer dan sipil. Keterlibatan warga negara dalam pertahanan tidak dimaksudkan untuk mengaburkan identitas sipil atau menjadikan nilai-nilai militer menjadi standar profesionalisme aparatur negara.

Di sinilah persoalan tafsir itu muncul. Kesiapsiagaan warga negara tidak otomatis berarti dengan harus menerapkan militerisasi dalam tubuh aparatur sipil.

Belajar dari Pengalaman Empiris

Kekhawatiran atas militerisasi sipil bukanlah spekulasi. Sejak pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) pada 2021, negara telah mulai melatih warga sipil—termasuk ASN dan mahasiswa—melalui pendidikan dasar militer. Para peserta yang mengikuti kegiatan menjalani latihan di bawah struktur komando TNI dan mengenakan atribut militer.

Meski bahasa yang digunakan oleh pemerintah bahwa pelatihan itu sifatnya sukarela, sejumlah laporan dan pengamatan menunjukkan adanya dorongan institusional, terutama di lingkungan birokrasi, yang membuat posisi “sukarela” sangat kabur makna. Dalam konteks birokrasi hierarkis, kebijakan semacam ini berpotensi berkembang dari pilihan personal menjadi ekspektasi institusional.

Selain itu, program bela negara yang selama ini dijalankan cenderung menekankan simbolisme disiplin dan nasionalisme, sementara indikator keberhasilan substantif—seperti peningkatan kapasitas sipil menghadapi ancaman non-militer—sering kali sangat tidak jelas.

Pengalaman historis Indonesia memperkuat kehati-hatian ini. Pada masa Orde Baru, doktrin Dwifungsi ABRI menjadikan militer aktor dominan dalam politik dan birokrasi sipil. Reformasi 1998 berusaha mengakhiri praktik tersebut dengan menghapus Dwifungsi, mengembalikan TNI ke fungsi pertahanan, dan menegaskan supremasi sipil melalui amendemen konstitusi.

Namun, warisan tersebut tidak sepenuhnya hilang. Ia bertahan dalam bentuk kebiasaan institusional dan cara pandang negara terhadap menguatkan makna ketertiban dan loyalitas.

Militerisasi Senyap dan Risiko Jangka Panjang

Dalam Maneuvers: The International Politics of Militarizing Women’s Lives (2000), Ilmuwan politik feminis, Cynthia Enloe menyebut proses seperti itu sebagai militarization by stealth—militerisasi yang bekerja secara senyap melalui normalisasi nilai hierarki, kepatuhan, dan penangguhan kritik atas nama keamanan. Dalam konteks ASN, risiko terbesar bukan pada pelatihan fisik itu sendiri, melainkan ketika nilai-nilai militer mulai dijadikan tolok ukur tunggal profesionalisme sipil.

Samuel P. Huntington dalam The Soldier and the State (1957) menegaskan, bahwa dalam demokrasi, profesionalisme militer justru bergantung pada kepatuhannya terhadap norma sipil. Bukan sebaliknya, sipil bergantung pada kepatuhan militer. Ketika aparatur sipil dipaksa mengadopsi logika militer, batas institusional akan melemah dan keseimbangan demokrasi pun terancam.

Kecenderungan ini semakin relevan ketika bahasa keamanan semakin dominan dalam kebijakan publik. Kritik, demonstrasi, dan perbedaan pendapat kerap dibingkai sebagai ancaman terhadap stabilitas nasional. Dalam situasi seperti ini, militerisasi ASN berpotensi memperkuat orientasi pengamanan, bukan pelayanan publik.

Jika kecenderungan ini diteruskan, apa yang berubah dalam keseharian ASN? Dalam budaya kerja birokrasi? Dalam cara negara merespons kritik dan perbedaan pendapat? Taruhannya bukan sekadar penambahan program pelatihan, melainkan pergeseran nilai—dari pelayanan ke pengamanan, dari diskresi profesional pada kepatuhan hierarkis.

Militerisasi dalam ASN, dalam hal ini, ibarat mengganti meja layanan publik menjadi pos jaga. Warga negara tidak lagi hadir terutama sebagai pihak yang dilayani, melainkan sebagai objek yang selalu diawasi, sementara aparatur negara bergeser menjadi pelayan publik menjadi penjaga ketertiban.

Ketika birokrasi yang sangat kuat diikat oleh bingkai logika keamanan, maka kritik mudah dibaca sebagai gangguan, sementara inisiatif sipil berisiko dipersempit atas nama stabilitas negara.

Alternatif Kebijakan yang Lebih Sipil

Jika tujuan utama kebijakan ini adalah untuk memperkuat ketahanan nasional, maka terdapat pendekatan lain yang justru lebih selaras dengan prinsip negara sipil.

Pertama, penguatan pendidikan ketahanan berbasis sipil—meliputi literasi digital, perlindungan data, dan penanganan disinformasi—lebih relevan dengan ancaman kontemporer.

Kedua, peningkatan kapasitas ASN dalam manajemen krisis, penanggulangan bencana, dan resiliensi birokrasi memiliki dampak langsung terhadap keselamatan dan kepercayaan publik.

Ketiga, bela negara sebaiknya dijalankan secara sukarela, bukan melalui kewajiban birokratis.

Keempat, seluruh kebijakan pertahanan sipil perlu dibuka untuk deliberasi publik dan pengawasan parlemen.

Pengalaman negara-negara demokratis lain menunjukkan bahwa ketahanan nasional tidak harus dibangun melalui militerisasi birokrasi, melainkan melalui penguatan institusi sipil dan kepercayaan warga terhadap negara.

Menjaga Ingatan Reformasi

Pelatihan dasar militer bagi ASN, pada akhirnya, mencerminkan kecemasan negara menghadapi dunia yang berubah cepat. Namun sejarah Indonesia mengajarkan bahwa kecemasan negara sering kali berujung pada penyeragaman warga. Kita perlu merefleksikan kembali, bahwa Reformasi 1998 bukan semata-semata pergantian rezim, melainkan sebuah kesepakatan kolektif untuk membangun negara yang tidak curiga pada warganya sendiri.

Ketahanan nasional yang berkelanjutan tidak lahir dari peniruan barak, melainkan dari penguatan watak sipil yang rasional, terbuka, dan menghargai perbedaan. Karena, negara yang kuat bukanlah negara yang mampu mengajarkan para warganya untuk bisa baris berbaris, melainkan negara yang mampu mengelola keberagaman tanpa kehilangan arah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
RI Siapkan 8.000 Pasukan ke Gaza, China Harapkan Gencatan Senjata Permanen Terwujud
• 18 jam lalumatamata.com
thumb
Bantuan Perbaikan Rumah, Tito Pastikan Negara Bersama Rakyat Terdampak Bencana
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Jenis Ikan Terbaik untuk Menambah Asupan Protein, Teri dan Kerapu Layak Dicoba
• 6 jam lalugenpi.co
thumb
Menteri ATR/BPN: Lebih 10 Persen Transaksi BPHTB Nasional Berasal dari Jakarta
• 12 jam laluliputan6.com
thumb
Polda Metro Tangkap Kurir Narkoba di Cakung, Happy Water-Etomidate Disita
• 14 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.