JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait penyegelan tiga gerai perhiasan mewah oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai Kanwil Jakarta.
Ia menegaskan, pemerintah pasti akan menutup dan menyegel pelaku usaha yang memperdagangkan barang imporilegal.
“Pokoknya impor yang ilegal pasti akan ditutup dan disegel. Jadi semuanya harus main ke legal lagi,” kata dia, , seperti dikutip dari Kompas Petang, KompasTV, Jumat (13/2/2026).
Baca Juga: Purbaya Sebut Penyegelan Toko Emas Tiffany & Co Terkait Dugaan Impor Ilegal | KOMPAS PETANG
Menurutnya, pihak Bea dan Cukai tengah melaksanakan tugasnya agar pasar Indonesia bebas dari barang-barang ilegal.
“Nanti kalau kalau orang Bea Cukai nggak ngapa-apa, ditangkap. Sekarang dia menjalankan tugasnya supaya barang kita, pasar kita, bersih dari barang-barang ilegal, supaya permainnya di sini fair di dalam negeri,” tegasnya.
Sebelumnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta menyegel toko perhiasan mewah di tiga lokasi berbeda. Salah satunya yang berada di pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Penyegelan tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan barang-barang high value goods alias bernilai jual yang tinggi yang tidak dilengkapi dengan dokumen pemberitahuan impor barang.
Kepala Seksi Penindakan 2 Bea dan Cukai Kanwil Jakarta, Siswo Krisyanto, menjelaskan, pihaknya menggelar razia barang impor yang tidak dilengkapi dengan surat pemberitahuan masuk Indonesia.
Nantinya, pihaknya akan membandingkan barang-barang yang ada di outlet tersebut dengan barang-barang yang sudah mereka daftarkan untuk masuk ke Indonesia.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- menkeu
- purbaya yudhi sadewa
- penyegelan toko perhiasan mewah
- bea cukai jakarta
- barang impor ilegal




