5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 14 Februari 2026, Simak Syarat Perpanjangnya!

disway.id
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Ini dia jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta dan sekitarnya yang buka pada hari ini 14 Februari 2026.

Seperti yang diketahui, lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta biasanya diadakan di dalam mobil yang bertuliskan SIM Keliling.

Bagi yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C di pelayanan SIM Keliling Jakarta disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.

Mengutip dari akun media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling Jakarta akan dibuka setiap hari Senin hingga Minggu kecuali hari libur nasional atau cuti bersama hari raya.

Untuk di hari Senin sampai Sabtu, SIM Keliling Jakarta mulai beroperasi pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.

BACA JUGA:Cek Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 13 Februari 2026, Buruan Datang!

Sedangkan, untuk hari Minggu hanya buka setengah hari yaitu mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Adapun berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya untuk memperpanjang SIM C sebesar Rp100.000 per Februari 2025 dan SIM A sebesar Rp120.000.

Syarat untuk memperpanjang SIM A atau SIM C, yaitu dengan membawa fotokopi e-KTP dan SIM asli.

Kemudian sudah lulus uji kesehatan jasmani dan rohani, uji simulator, bayar PNBP BRI Simulator serta membayar PNBP BRI SIM Perpanjangan.

Dengan membawa syarat tersebut, masyarakat sudah dapat mengantri untuk melakukan perpanjangan SIM keliling di lokasi terdekat.

Bagi yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM di layanan SIM Keliling sebaiknya membawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir.

BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 12 Februari 2026, Yuk Segera Perpanjang!

Sebagai informasi, layanan SIM Keliling Jakarta hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum habis masa berlaku.

Jika masa berlaku SIM telah habis atau terlewat maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Andi Azwan Laporkan Rismon Sianipar Terkait Dugaan Pemalsuan Ijazah S2 dan S3 | SAPA MALAM
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Ziarah Jelang Ramadan di Denpasar: Antara Tradisi, Harapan dan Lahan Terbatas
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Pemkot Depok Janji Bakal Tambal Jalan Tole Iskandar yang Banyak Lubang
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Perkuat Transformasi ESG, BAF Gabung Anggota UN Global Compact Network Indonesia
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Indra Frimawan Ludahi Fajar Sadboy, Lisa Mariana: Salah Satu Host Paling Najis!
• 2 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.