RSUD Larantuka Terapkan Jam Kunjung Baru Demi Kenyamanan Pasien

tvrinews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Ama Boro Huko

TVRINews, Flores Timur 

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hendrikus Fernandez Larantuka resmi memberlakukan kebijakan baru terkait jam kunjungan pasien rawat inap. Langkah ini bertujuan menciptakan suasana aman, nyaman, dan kondusif bagi proses penyembuhan pasien.

Direktur RSUD Larantuka, Gregorius Bato Koten, menjelaskan aturan baru ini saat konferensi pers pada Sabtu pagi, 14 Februari 2026. Sesuai Surat Keputusan RSUD Nomor 445.1/KEP/42/TU/XII/2021, jam kunjungan dibagi menjadi dua sesi, Sesi pagi: 10.30–12.00 WITA, Sesi sore: 16.30–18.00 WITA

“Sementara di luar jam kunjungan, hanya dua orang penunggu pasien yang diperbolehkan berada di ruang perawatan. Mereka wajib membawa kartu identitas khusus (ID Card) yang dikeluarkan pihak rumah sakit,” ujar Gregorius.

RSUD Larantuka juga menekankan larangan bagi pengunjung yang sedang sakit seperti batuk, pilek, atau penyakit menular untuk masuk ke ruang perawatan. Anak-anak pun tidak diperkenankan mengikuti jam besuk demi mencegah risiko penularan penyakit dan menjaga ketenangan pasien.

Selain itu, pihak rumah sakit menegaskan bahwa keluarga pasien maupun penunggu tidak diperbolehkan melakukan aktivitas memasak, mencuci, atau menjemur pakaian di ruang perawatan. Semua aktivitas tersebut hanya dapat dilakukan di Rumah Tunggu Pasien, area khusus yang disediakan.

Pintu masuk dan keluar pengunjung pun hanya melalui jalur yang telah ditentukan. Setelah jam kunjungan berakhir, petugas keamanan akan menertibkan pengunjung demi menjaga ketertiban dan kenyamanan pasien.

“Kebijakan ini bukan untuk membatasi keluarga pasien, tetapi untuk menciptakan lingkungan perawatan yang kondusif. Kami tetap menyeimbangkan hak pasien mendapat dukungan keluarga dengan kewajiban rumah sakit menjaga kualitas pelayanan,” tambah Gregorius.

RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka menegaskan komitmen memberikan pelayanan terbaik bagi pasien. Aturan jam kunjungan ini menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan rumah sakit tetap sehat, tertib, dan nyaman bagi seluruh pasien dan pengunjung.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Memburu tax ratio 12 persen, meski terjal tapi tetap rasional
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Ditahan Imbang PSIM, Persik Disarankan Jangan Main di Gresik Lagi: Stadion GJOS Tidak Bawa Hoki
• 11 jam lalubola.com
thumb
VKTR Dukung Transportasi Hijau Lewat Uji Coba Bus Listrik 12 Meter di Koridor 1 Trans Semarang
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Ngakak! Guyon Presiden Prabowo Bikin Kapolri Kepala BGN Dadan Tertawa: Saya Juga Mulai Botak
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Kejari Enrekang Usut Dugaan Korupsi Tunggakan Hak Guru: TPG, Gaji 13, dan THR Tahun 2023-2024 Senilai Rp45 Miliar
• 9 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.