PDIP Jatim Dorong Kader Respons Cepat Tangani Persoalan Masyarakat

suarasurabaya.net
3 jam lalu
Cover Berita

Said Abdullah Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur meminta seluruh kader partai di berbagai tingkatan untuk meningkatkan sensitivitas berbagai persoalan dan memberi merespons dengan cepat.

“Ketika rakyat menghadapi persoalan, kader PDI Perjuangan tidak boleh menunggu. Respons harus cepat, terkoordinasi, dan solutif. Partai harus hadir bersama rakyat, bukan sekadar menjadi penonton,” katanya dalam Rapat Koordinasi Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPC PDI Perjuangan se-Jatim di Surabaya, Sabtu (14/2/2026).

Said menekankan, partai tidak boleh lambat dalam menyikapi berbagai persoalan yang tengah dihadapi warga, terutama saat permasalahan sosial dan ekonomi meningkat.

Ia membeberkan sejumlah persoalan yang banyak dikeluhkan masyarakat, di antaranya yakni meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), masalah kepesertaan BPJS PBI yang tidak aktif atau terhapus dari sistem, serta dampak bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor akibat cuaca ekstrem.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa masyarakat juga menghadapi tekanan kenaikan harga bahan pokok. Menurutnya, bantuan sosial belum tepat sasaran, dan masih banyak keluhan terkait layanan publik di sektor kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan.

“Rapat koordinasi ini sekaligus menjadi forum konsolidasi organisasi untuk memperkuat respons partai terhadap persoalan masyarakat di daerah,” tegasnya.

Deni Wicaksono Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim, meminta seluruh DPC membangun sistem respons cepat yang terintegrasi dengan fraksi DPRD dan kepala daerah dari PDI Perjuangan.

“Penanganan persoalan rakyat harus dilakukan secara kolaboratif antara struktur partai, legislatif, dan eksekutif sebagai satu kesatuan gerak tiga pilar,” ujarnya.

DPD PDI Perjuangan Jatim, lanjut dia, juga mendorong pembentukan Call Center Tiga Pilar di daerah yang dipimpin kepala daerah dari PDIP.

“Layanan ini dirancang sebagai pusat pengaduan masyarakat yang mudah diakses,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa setiap unsur tiga pilar yang meliputi pengurus DPC, anggota Fraksi PDIP DPRD dan kepala daerah/wakil kepala daerah setempat, wajib mempublikasikan nomor layanan aktif sebagai kanal resmi pengaduan masyarakat.

Setiap laporan yang masuk, pihaknya menargetkan bisa ditindaklanjuti secara kolaboratif dalam waktu maksimal empat jam sejak diterima.

Pihaknya berharap, langkah itu bisa memperkuat respons pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kader partai di daerah. (ris/saf/faz)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jalankan Program ASRI Presiden, AHY Pacu Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru
• 18 jam lalurepublika.co.id
thumb
Ditahan Imbang PSIM, Persik Disarankan Jangan Main di Gresik Lagi: Stadion GJOS Tidak Bawa Hoki
• 15 jam lalubola.com
thumb
Kendaraan Niaga juga Bisa Multi Fungsi
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
Guru Besar UI Kembangkan Limbah jadi Material Konstruksi Beton Ramah Lingkungan
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Roy Suryo Minta SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan
• 4 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.