Praperadilan Ditolak, Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemanggilan Richard Lee

bisnis.com
20 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya akan memanggil tersangka Dokter Richard Lee (DRL) atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen serta produk dan perawatan kecantikan pada Kamis (19/2) setelah gugatan praperadilannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Penyidik Polda Metro Jaya sudah mengirim surat panggilan pada Kamis (19/2) pukul 10.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam dikutip dari Antara, Sabtu (14/2/2026).

Budi juga menjelaskan surat panggilan tersebut sudah dikonfirmasi oleh pihak pengacara dan sudah diterima.

"Kita tunggu hari Kamis depan pemeriksaan lanjutan saudara tersangka DRL," katanya.

Dia menegaskan dalam penanganan perkara apapun, penyidik Polda Metro Jaya sangat profesional, tidak terpengaruh dalam bentuk intervensi apapun, baik itu intervensi kekuasaan ataupun intervensi materi.

"Jadi, proses perkara ini kami sampaikan secara proporsional, profesional, dan akuntabel. Kami akan mengupdate terus kepada rekan-rekan terkait tentang penanganan perkara tersangka DRL," kata Budi.

Baca Juga

  • Sudah Dicecar 73 Pertanyaan, Polisi Belum Rampung Periksa Richard Lee
  • Polda Metro Periksa Richard Lee Sebagai Tersangka Hari ini
  • Richard Lee Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran Bidang Kesehatan

Selain itu, Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat pencegahan dan tangkal (cekal) yang berlaku mulai 10 Februari sampai 1 Maret 2026 atau untuk 20 hari terhadap Dokter Richard Lee (DRL) setelah gugatan praperadilannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Apabila dimungkinkan dibutuhkan oleh penyidik, maka akan diajukan kembali untuk cekal 6 bulan ke depan," katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BUMN Farmasi Kimia Farma Buka Layanan Baru untuk Tekan Angka Obesitas
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Realisasi Energi Terbarukan, Pemkab Sukabumi Gandeng Pihak Swasta Bangun Fasilitas Biogas
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Polisi Sebut Faktor Geografis Jadi Kendala Pengejaran Pelaku Penembakan Pesawat di Boven Digoel
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Boyamin Saiman Kritik Jokowi yang Setuju UU KPK Direvisi Lagi
• 4 jam lalukompas.com
thumb
E-Commerce Global 2025 Tembus 1,24 Triliun Dolar, Kepatuhan Jadi Batu Ujian
• 2 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.