TANGERANG, KOMPAS.com - PT Biotek Saranatama, pengelola gudang pestisida yang terbakar di kawasan Taman Tekno, Tangerang Selatan, pada Senin (9/2/2026) dini hari, akhirnya angkat bicara setelah perusahaannya disebut sebagai penyebab pencemaran Sungai Cisadane.
Manajer Operasional PT Biotek Saranatama, Luki, menegaskan bahwa peristiwa kebakaran tersebut merupakan musibah.
Ia menilai tudingan yang menyebut pencemaran terjadi akibat aktivitas perusahaan tidak tepat.
“Ini kan musibah. Sama seperti kejadian orang dibegal, lalu akhirnya si pembegal dibunuh misalnya. Itu kan efek. Dia sebenarnya korban juga. Karena ini musibah,” ujar Luki saat ditemui di lokasi, Jumat (13/2/2026).
Menurut dia, gudang tersebut hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan, bukan fasilitas produksi maupun pengolahan limbah.
“Ini tempat penyimpanan saja, bukan pabrik. Penyimpanan itu tidak ada limbah,” kata Luki.
Ia kemudian mengilustrasikan, jika seseorang menyimpan racun tikus atau obat nyamuk di rumah, lalu terjadi banjir dan mencemari lingkungan, maka situasinya kurang lebih serupa.
Baca juga: Awalnya Senang, Lalu Panik: Cerita Warga Tak Sadar Masak Ikan Tercemar Pestisida Cisadane
Menteri Lingkungan Hidup Tinjau LokasiMenteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, meninjau langsung lokasi kebakaran pada Jumat (13/2/2026).
Setibanya di lokasi, Hanif mengaku mencium bau menyengat yang membuatnya harus mengenakan masker respirator gas. Bau tersebut, menurutnya, sudah tercium sejak awal insiden kebakaran.
Dalam peninjauan itu, Hanif menyatakan tidak menemukan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di fasilitas penyimpanan bahan kimia tersebut. Ia menilai ketiadaan IPAL sebagai kesalahan fatal.
“Saya tidak melihat IPAL-nya. Ini tentu kesalahan fatal yang tidak boleh dilakukan. Sejatinya untuk chemical ini ada perlakuan yang lebih ketat daripada IPAL biasanya,” ujar Hanif.
Pernyataan tersebut dibantah pihak perusahaan. Luki mengatakan persoalan IPAL seharusnya melibatkan pengelola kawasan Taman Tekno.
“Kalau IPAL mungkin nanti kaitannya dengan pengelola kawasan Taman Tekno,” ujarnya.
Baca juga: Bantah Cemari Cisadane, Perusahaan Pestisida: Ini Musibah, Kami seperti Korban Begal
Kementerian LH kemudian mengambil ratusan sampel air dan organisme dasar sungai (bentos) untuk menguji dampak pencemaran.
Uji laboratorium akan dilakukan secara mendalam karena wilayah terdampak mencakup Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.





