ETLE Drone Presisi Korlantas Polri Kini Pantau 5 Titik Strategis di Jakarta

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali mengoptimalkan pengawasan lalu lintas berbasis teknologi. ETLE Drone Patrol Presisi diterbangkan di sepanjang Jalan Gatot Subroto, Senopati, Gunawarman, Adityawarman,TB Simatupang merupakan koridor utama mobilitas masyarakat di wilayah DKI Jakarta.

Kelima ruas jalan tersebut dikenal sebagai jalur strategis penghubung pusat perkantoran, kawasan bisnis, dan akses menuju simpul transportasi penting di Ibu Kota.

Kegiatan ini dilaksanakan di bawah arahan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, dengan pelaksanaan teknis oleh Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri yang dipimpin Brigjen Faizal. Pengendalian teknis di lapangan dilakukan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto, guna memastikan pengawasan berjalan profesional, terukur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: ETLE Drone Patrol Presisi Korlantas Mengudara di Jakarta, Pantau Pelanggaran Gage

Pengoperasian drone dilakukan secara real time menggunakan pesawat tanpa awak yang dilengkapi kamera beresolusi tinggi dan sistem Automatic Number Plate Recognition (ANPR). Dari udara, perangkat mampu memantau arus kendaraan secara menyeluruh, merekam pelanggaran secara objektif, serta mengidentifikasi pelat nomor kendaraan dengan akurat tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas di bawahnya.

ETLE Drone rekam pengendara yang langgar aturan lalu lintas di Jakarta (Foto: dok. Istimewa)

Adapun jenis pelanggaran yang terpantau dan diproses melalui sistem ETLE di koridor Gatot Subroto meliputi: Pelanggaran ganjil genap pada jam pemberlakuan pembatasan kendaraan, kendaraan yang melawan arus lalu lintas, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, hingga pengemudi di bawah umur, termasuk pelajar yang belum memiliki SIM.

Penindakan terhadap pelanggaran tersebut mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 106, Pasal 287, Pasal 291, serta Pasal 281, serta regulasi pembatasan lalu lintas sistem ganjil genap yang berlaku di wilayah DKI Jakarta.

Setiap pelanggaran yang terekam oleh ETLE Drone selanjutnya terintegrasi ke dalam sistem ETLE Nasional untuk dilakukan proses identifikasi kendaraan, verifikasi oleh petugas, hingga penerbitan surat konfirmasi pelanggaran secara elektronik kepada pemilik kendaraan. Rekaman visual dari udara menjadi alat bukti elektronik yang sah dalam proses penegakan hukum.

Kakorlantas Polri menegaskan bahwa kehadiran ETLE Drone Patrol di koridor Gatot Subroto merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pengawasan lalu lintas yang modern dan transparan. Dirgakkum Korlantas Polri menambahkan bahwa pengawasan berbasis udara ini tidak hanya meningkatkan efektivitas penegakan hukum, tetapi juga memberikan efek preventif yang kuat bagi masyarakat.

ETLE Drone rekam pengendara yang langgar aturan lalu lintas di Jakarta (Foto: dok. Istimewa)

Dengan pengawasan yang konsisten dan berbasis teknologi, diharapkan tingkat kepatuhan pengguna jalan di kawasan Gatot Subroto semakin meningkat, risiko kecelakaan dapat ditekan, dan tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di jantung Ibu Kota.

Baca juga: Korlantas Asistensi Kasus di Sumsel, Komitmen Dukung Zero Overdimension-Overload 2027




(lir/lir)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
NBA All-Star 2026 gunakan format AS vs Dunia
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Prabowo Akan Rombak Dana Desa, Ini Alasannya
• 59 menit laluwartaekonomi.co.id
thumb
12 Perahu Nelayan Puger Hanyut Saat Banjir Melanda Jember
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Rumah Tangga Harmonis Denny Caknan dan Bella Bonita, Tanda Suami Penuh Cinta
• 3 jam lalugenpi.co
thumb
Tawuran di Jakarta Timur Tewaskan Remaja, Polisi Tangkap 16 Remaja
• 23 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.