Jokowi Dukung UU KPK Versi Lama, Eks Penyidik Ingatkan Hal Ini!

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha menyatakan, pelemahan lembaga antirasuah terjadi pada periode kepemimpinan Presiden RI ketujuh, Joko Widodo.

Pernyataan itu disampaikan Praswad merespons sikap Jokowi yang mengaku setuju apabila Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dikembalikan ke versi lama.

Baca Juga :
Johanis Tanak soal Jokowi Setuju Kembalikan UU KPK Lama: Apa yang Mau Dikembalikan?

"Perlu diingat bahwa revisi UU KPK tahun 2019 yang secara substansial melemahkan independensi dan kewenangan KPK terjadi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo," kata Praswad, Minggu (15/2/2026).

Ia menilai, selama menjabat, Jokowi memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan terhadap UU KPK. Namun hingga akhir masa kepemimpinannya, langkah pemulihan itu tidak dilakukan.

"Faktanya, tidak ada langkah pemulihan dalam bentuk sekecil apa pun yang dilakukan oleh Presiden Jokowi," ujarnya.

Baca Juga :
PDIP Beberkan Poin Krusial di Balik Usulan UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prediksi Skor Bali United vs Persija di Super League: Susunan Pemain dan Head to Head
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Federasi Olahraga Es Italia Optimistis Olimpiade Milan-Cortina 2026 Dongkrak Popularitas Cabang Es
• 14 jam lalupantau.com
thumb
Atlet Muda Indonesia Ardana Cikal Siap Tampil di Kompetisi Panjat Tebing Menuju Olimpiade 2028
• 20 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Daftar Lengkap Calon Dewan Komisaris dan Direksi Baru BBCA
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
Garap Infrastruktur Kesehatan, Hutama Karya Teken Kontrak Pembangunan RSU Adhyaksa Bali di Jembrana
• 6 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.