Sosok E Bandar Narkoba dalam Kasus Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Diburu

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memburu bandar jaringan narkoba berinisial E yang diduga menjadi pemasok barang haram di kasus yang melibatkan Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, barang bukti yang ada di AKBP DPK diperoleh dari tersangka AKP ML (Malaungi), ini dari salah satu tokoh jaringan dengan inisial E,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir, di Jakarta, Minggu malam.

Baca Juga :
Pengakuan Mencengangkan Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Soal Koper Isi Narkobanya
Sidang Etik Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Terkait Kasus Narkoba Digelar 19 Februari

Menurut dia, jaringan tersebut sedang didalami oleh Badan Reserse Kriminal Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Photo :
  • ANTARA/Handout/am

Ia pun menegaskan komitmen Polri untuk mengungkap jaringan narkoba dari bandar berinisial E tersebut. “Identitas bandar dengan inisial E saat ini profil lengkapnya sudah ada. Saat ini dalam proses untuk dilakukan pengejaran dan penangkapan,” jelasnya.

Di samping itu, dia turut meminta dukungan dari seluruh masyarakat.

“Kami mohon dukungan doa dari seluruh masyarakat sebagai bagian dari wujud komitmen untuk melaksanakan perang secara total terhadap tadi, peredaran gelap, penyalahgunaan dari narkotika yang membahayakan generasi bangsa Indonesia,” ucapnya.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Jumat 13 Februari mengumumkan penetapan AKBP Didik sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkoba.

Pengungkapan perkara bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik tersangka anggota Polri Bripka IR dan istrinya, AN, dengan barang bukti sabu 30,415 gram di rumah pribadi keduanya. Dari hasil interogasi Ditresnarkoba Polda NTB, ditemukan keterlibatan AKP Malaungi (ML) dalam jaringan tersebut.

Selanjutnya, pemeriksaan lanjutan oleh Bidpropam Polda NTB terhadap AKP ML menunjukkan hasil positif amfetamin dan metamfetamin. Penggeledahan di ruang kerja dan rumah jabatan AKP ML kemudian menemukan lima paket sabu seberat 488,496 gram.

Dari sanalah keterlibatan AKBP Didik terendus. “Berdasarkan keterangan dari AKP ML bahwa ada keterlibatan dari AKBP DPK dalam dugaan penyalahgunaan narkotika ini,” tutur Johnny.

Tim gabungan Biro Paminal Divpropam Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah pribadi AKBP DPK di Tangerang pada Rabu 11 Februari. Dari lokasi itu, penyidik menemukan sabu 16,3 gram, ekstasi 50 butir, alprazolam 19 butir, happy five 2 butir, dan ketamin 5 gram. (Ant)

Baca Juga :
Istri Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Ikut Diperiksa Terkait Kasus Narkoba, Dicek Darah dan Perannya
Polwan yang Bawa Koper Isi Narkoba Pernah Jadi Anak Buah Eks Kapolres Bima AKBP Didik di Polda Metro Jaya
Purbaya Anggarkan Rp 55 Triliun untuk THR ASN di Tahun 2026

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dari Usia 7 Tahun Menuju Juara Dunia, Livia Iriana Perkuat Fondasi Finswimming Indonesia
• 8 jam lalutvrinews.com
thumb
Beckham Putra Siap Tampil Lawan Ratchaburi FC, Persib Bandung Bidik Kebangkitan di AFC Champions League II
• 6 jam lalupantau.com
thumb
Polda Metro Ungkap Alasan Medis Bahar bin Smith Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
• 17 jam lalukompas.com
thumb
Libur Imlek, Ganjil Genap Ditiadakan 16-17 Februari 2026, Ini Penjelasan Resmi Dishub DKI Jakarta
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Ada Cahaya Hati Cahaya Indonesia iNews, Masjid Al-Azhom Tangerang Dipadati Jemaah
• 3 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.