Pemerintah Israel telah menyetujui sebuah proposal untuk mendaftarkan wilayah luas di Tepi Barat yang diduduki sebagai “properti negara” untuk pertama kalinya sejak pendudukan Israel atas wilayah tersebut dimulai pada 1967.
Penyiar publik Israel, Kan, pada Minggu melaporkan bahwa proposal itu diajukan oleh Menteri Keuangan sayap kanan jauh Bezalel Smotrich, Menteri Kehakiman Yariv Levin, dan Menteri Pertahanan Israel Katz.
“Kami melanjutkan revolusi permukiman untuk menguasai seluruh tanah kami,” kata Smotrich dilansir Al Jazeera, Senin (16/2).
Sebagian besar tanah Palestina tidak terdaftar secara resmi karena prosesnya panjang dan rumit, yang dihentikan Israel pada 1967. Pendaftaran tanah menetapkan kepemilikan permanen. Hukum internasional menyatakan bahwa kekuatan pendudukan tidak boleh menyita atau menduduki tanah di wilayah yang diduduki.
Kepresidenan Palestina mengecam keputusan pemerintah Israel tersebut, menyebutnya sebagai “eskalasi serius” dan mengatakan langkah Israel itu pada dasarnya membatalkan perjanjian yang telah ditandatangani serta jelas bertentangan dengan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, menurut laporan kantor berita Palestina, Wafa.
Katz menggambarkan langkah itu sebagai “langkah keamanan dan tata kelola yang esensial untuk memastikan kontrol, penegakan, dan kebebasan bertindak penuh bagi Negara Israel di wilayah tersebut”, lapor surat kabar The Jerusalem Post.
Pekan lalu, Kabinet Keamanan Israel menyetujui langkah-langkah yang dipromosikan oleh Smotrich dan Katz yang semakin mempermudah penyitaan tanah Palestina secara melawan hukum di Tepi Barat yang diduduki.





