Lima pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim), ditangkap. Kelimanya ditangkap Tim Satgas Operasi Anti Tawuran 2026 Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur.
Dari keterangan yang diterima, Senin (16/2/2026), operasi penangkapan itu terjadi pada Minggu (15/2). Kegiatan diawali apel gabungan sebelum tim bergerak menyisir sejumlah titik rawan di Cawang, Condet, Pasar Rebo, Cipayung hingga Ciracas. Patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bentrokan yang kerap terjadi pada jam rawan.
Saat pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda yang berkumpul, aparat menemukan senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk aksi kekerasan. Petugas kemudian melakukan tindakan pengamanan sesuai ketentuan.
Dari lokasi, petugas turut menyita lima unit telepon genggam. Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen menjaga stabilitas wilayah melalui program Kapolda Metro Jaya bertajuk Jaga Jakarta.
Polri mengimbau masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 yang siaga 24 jam untuk melaporkan potensi gangguan kamtibmas.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau maayarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar.
"Lapor melalui layanan 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas," kata Budi Hermanto.
(isa/mei)





