BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang berhasil dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan. Capaian itu bahkan lebih tinggi dari 2024 sebesar 5,03%, bahkan tertinggi sejak 2022.
Rapor dari BPS itu memantik optimisme masyarakat, mesin-mesin pertumbuhan masih bekerja optimal di saat ekonomi global masih tersendat.
Kurang dari sepekan setelah rilis BPS itu, Tranparency International Indonesia (TII) merilis data indeks persepsi korupsi Indonesia sepanjang 2025. Berbeda dengan BPS, rapor dari TII memberi nilai jeblok atas pemberantasan korupsi.
Sepanjang 2025, korupsi dipersepsikan naik sehingga menurunkan peringkat Indonesia 10 tingkat dari tahun sebelumnya dalam pemberantasan korupsi. Indonesia kini berada di posisi 109 dari 180 negara yang disurvei, jauh di bawah Malaysia dan Timor Leste, bahkan di bawah Ukraina yang hingga saat ini masih berperang.
Rilis dari BPS dan TII itu menunjukkan wajah Indonesia yang amat kontradiktif. Ekonomi mampu tumbuh tinggi, korupsi seakan juga enggak mau kalah, ikutan ikut tinggi. Jika bicara apa adanya, sebenarnya ada benang merahnya juga di situ. Belanja para koruptor itu ikut memberi sumbangsih atas laju ekonomi sepanjang 2025.
Ambil contoh gampangnya saja, dari kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan pada 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 15 mobil dan 7 unit motor, semuanya kendaraan mewah.
Di tengah ekonomi domestik 2025 yang masih ngosngosan, 11 tersangka korupsi dalam korupsi itu membelanjakan uang kotor mereka untuk membeli sederet kendaraan mewah. Kehadiran mereka menjadi oase di tengah lesunya penjualan mobil nasional pada 2025 yang anjlok sekitar 7% dibandingkan tahun sebelumnya, berdasarkan data Gaikindo.
Meski bisa disebut oase, tentu saja itu bukan sebuah prestasi. Di mana martabat negara ini jika ekonominya salah satunya masih diputar oleh roda korupsi?
Karena itu, rapor dari TII di atas mesti dijadikan alat tampar oleh pemerintah untuk terus memperbaiki integritas. Rapor itu harus dijadikan jamu, yang meskipun getir, ia akan membawa kesehatan bagi tubuh pemerintah.
Kita perlu mengapresiasi gebrakan yang beberapa pekan terakhir dilakukan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sejak menjadi Bendahara Negara mulai September 2025, ia langsung 'bersih-bersih' di lingkungan kerjanya, utamanya di Direktorat Pajak dan Bea Cukai. Purbaya tak mau kantornya yang menjadi tempat masuknya pemasukan negara diisi oleh pegawai kotor.
Aksi bersih-bersih oleh Purbaya itu juga dibarengi dengan penangkapan di sana-sini oleh KPK. Pejabat-pejabat Bea Cukai dan Pajak pun tak luput dari operasi tangkap tangan KPK.
Aksi Purbaya itu mestinya bisa diduplikasi oleh menteri dan kepala lembaga lainnya. Seperti di Kemenkeu, semua elemen mesti segera menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk secepat mungkin membersihkan para penggerogot, atau yang dalam istilah Presiden, penggarong uang negara.
Hal itu bisa menjadi terapi kejut bagi organisasi kementerian/lembaga yang dalam kurun waktu yang panjang sudah nyaman dengan korupsi. Korupsi dalam pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker di atas bisa menjadi contoh sudah betapa nyamannya korupsi bersarang di kementerian tersebut. Bukan hanya pengadaan barang/jasa saja yang bisa dikorupsi, penerbitan sertifikat pun masih dikorupsi.
Begitulah rupa wajah korupsi di negeri ini. Lagu lawas Iwan Fals berjudul Tikus-Tikus Kantor menjadi pas betul jika disandingi dengan situasi saat ini. Di lagu itu ada kutipan lirik yang menggambarkan para tikus itu paham betul kapan mesti beraksi, yaitu saat sang kucing lebih sering molor.




