JAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melarang masyarakat menggelar Sahur on the Road (SOTR) selama Ramadhan 2026.
Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengimbau masyarakat tidak melaksanakan kegiatan SOTR maupun aksi sweeping oleh organisasi masyarakat.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gangguan keamanan di ruang publik.
Baca juga: Pramono Larang Sahur On The Road di Jakarta, Rawan Sebabkan Tawuran
“Sahur on the road itu kan juga kita imbau kepada masyarakat agar tidak melaksanakan itu. Jangan sampai organisasi masyarakat melakukan sweeping-sweeping gitu kan. Di lokasi-lokasi,” kata Satriadi, Senin (16/2/2026).
Satriadi memastikan pihaknya akan melakukan penertiban terhadap aktivitas tersebut.
“Pasti kita lakukan penertiban, kita akan larang untuk itu,” kata dia.
Untuk pengamanan selama Ramadhan, Satpol PP menyiagakan sekitar 1.900 personel setiap hari dan malam.
Seribuan petugas tersebut akan melakukan patroli rutin di berbagai wilayah Jakarta dan melaporkan kegiatan pengamanan melalui command center.
Pengawasan juga dilakukan secara terpadu bersama TNI dan Polri melalui koordinasi tiga pilar di tingkat wilayah.
“Kalau personil, setiap malam setiap hari itu berjumlah 1.900 tuh. Berjumlah 1.900 tuh pasti mereka patroli ya, patroli rutin, tiap hari, tiap malam, dipatroli wilayah pasti Satpol PP di-command center selalu laporan, ada patroli-patroli pengamanan. Itu pasti rutin kita lakukan,” kata Satriadi.
Baca juga: Jangan Nekat Tawuran dan Sahur on The Road di Jakut, Risikonya Diciduk Polisi
Menurut Satriadi, masing-masing kecamatan akan berkoordinasi secara berjenjang dengan unsur keamanan setempat, mulai dari Polsek, Koramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga lurah dan camat.
“Masing-masing wilayah nanti masing-masing kecamatan dia akan melaksanakan koordinasi dengan Polsek-nya,“ ungkap Satriadi.
Pemerintah berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tertib dan menjaga situasi kondusif di wilayah DKI Jakarta.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang