Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengungkapkan sebanyak 106 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sudah kembali aktif. Mereka adalah masyarakat yang menderita penyakit katastropik.
"Insyaallah yang mengalami gangguan kesehatan katastropik, sekitar 106 ribuan orang sudah aktif lagi," kata Cak Imin usai rapat konsolidasi dengan Kemensos dan BPS di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Senin (16/2).
Cak Imin mengakui, memang masih ada sejumlah peserta BPJS PBI lainnya yang layanannya masih dinonaktifkan. Menurutnya, ada penjelasan di balik terjadinya hal tersebut.
"Masih ada yang dinonaktifkan, ini harus ada penjelasan bahwa penonaktifan itu karena masih ada yang tidak berhak menerima karena sudah maju atau sudah ekonominya meningkat," ujar dia.
Imin menjelaskan, para penderita katastropik yang BPJS PBI masih dinonaktifkan berarti sudah tidak masuk kriteria sebagai penerima.
"Dinonaktifkan dalam kerangka agar penerima bantuan iuran ini tepat sasaran, yaitu penerima bantuan iuran pada Desil 1 sampai 5," ungkapnya.
Di sisi lain, Cak Imin memaparkan, peserta BPJS PBI jumlahnya sekitar 152 juta atau 52 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Jumlah ini masih terus dimutakhirkan agar bantuan bisa tepat sasaran.
Sebelumnya, terdapat 11 juta BPJS PBI yang dinonaktifkan. Penonaktifan ini memicu kepanikan, terutama bagi para pasien penyakit kronis yang sangat bergantung pada layanan kesehatan gratis tersebut, seperti layanan cuci darah.





