JAKARTA, DISWAY.ID -- Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) membantah keras kabar yang menyebut adanya temuan uang tunai Rp920 miliar saat penggeledahan rumah pejabat pajak terkait dugaan korupsi periode 2016–2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tersebut adalah hoaks .
"Pihak kejaksaan membantah terhadap pemberitaan yang tersebar terkait penggeledahan tersebut dan kami pastikan itu hoax," tegas Anang, Senin, 16 Februari 2026.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Akan Bertolak ke AS, Pemerintah Siapkan Paket Strategis Ekonomi
BACA JUGA:Info Loker! BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Lulusan D3 hingga S1, Cek Persyaratannya di Sini
Senada dengan Kejagung, pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga membantah kabar tersebut.
"Berita mengenai penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap rumah para pejabat pajak guna membongkar dugaan permainan gelap yang selama bertahun-tahun bersembunyi di balik laporan dan angka, merupakan berita tidak benar atau hoaks," tulis keterangan akun resmi PPID Kemenkeu.
Tak berhenti di situ, Kemenkeu juga menghimbau masyarakat agar waspada terhadap penyebaran informasi hoaks yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
"Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Purbaya," imbau Kemenkeu dalam unggahan tersebut.
Sekadar informasi, Kejagung memang tengah mengusut kasus dugaan suap terkait permainan pajak yang diduga melibatkan oknum pegawai di Direktorat Jenderal Pajak periode 2016-2020.
BACA JUGA:Terungkap Identitas Pemasok Narkoba Mantan Kapolres Bima Kota, E Jadi Buruan Ditresnarkoba
BACA JUGA:Warga Merapat! Ini Daftar Menu Buka Puasa Gratis di Masjid Jogokariyan Jogja Selama Ramadhan 2026
Namun hingga ini Kejagung belum menetapkan tersangka terkait perkara tersebut.
Hanya saja sebelumnya, Bos Djarum dan kawan-kawan pernah dicekal untuk berpergian ke luar negeri.
Adapun angka Rp 920 miliar sebelumnya pernah muncul di kasus yang berbeda.
- 1
- 2
- »




