Tujuh Emiten Antre IPO Tapi Tak Satu Pun Melantai, Regulasi Jadi Penentu

wartaekonomi.co.id
3 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat masih terdapat tujuh perusahaan yang berada dalam antrean (pipeline) pencatatan saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) hingga pertengahan Januari 2026. Dari total tujuh perusahaan tersebut, belum ada satu pun yang melantai di bursa hingga saat ini.

Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji Gusta, menilai belum adanya realisasi IPO mencerminkan sikap kehati-hatian (prudent) dari para calon emiten.

Menurut Nafan, keputusan tersebut terutama dipengaruhi oleh dinamika regulasi baru yang tengah disiapkan oleh BEI, serta implikasinya terhadap ketentuan free float dan likuiditas saham.

“Calon emiten ini bersikap prudent, masih bersikap prudent terkait dengan penerapan regulasi baru ke depannya oleh Bursa Efek Indonesia serta implikasinya,” ujar Nafan saat dihubungi Warta Ekonomi, Senin (16/2/2026).

Dalam kondisi ketidakpastian regulasi, kata dia, emiten cenderung memilih menunggu hingga aturan baru benar-benar final agar terdapat kepastian hukum dan kepastian mekanisme pasar. Hal ini dinilai krusial, terutama terkait ketentuan free float minimum, pengawasan pasca-IPO, peningkatan transparansi, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Baca Juga: Rumor IPO Hong Kong Buat Saham MSIN Ngegas 62%, Manajemen Angkat Bicara

Selain faktor domestik, Nafan menambahkan bahwa kebijakan interim freeze dari MSCI terhadap indeks saham Indonesia turut menjadi pertimbangan. Kebijakan tersebut menyoroti aspek likuiditas dan ketersediaan saham beredar di publik (free float), yang menjadi indikator penting dalam penilaian investor global.

“Jadi harus ada kepastian. Regulasi harus tercipta supaya ada kepastian dalam IPO. Harus ada peraturan yang final,” tegasnya.

Berdasarkan data BEI, mayoritas perusahaan dalam antrean IPO merupakan emiten dengan aset skala besar. Rinciannya, lima perusahaan dengan aset di atas Rp250 miliar, satu perusahaan aset skala menengah dengan aset Rp50 miliar hingga Rp250 miliar, serta satu perusahaan aset skala kecil dengan aset di bawah Rp50 miliar.

Sebelumnya, Pejabat Sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa minimnya aktivitas IPO pada awal 2026 bukan disebabkan oleh kebijakan free float minimum sebesar 15 persen.

Menurut Jeffrey, kondisi tersebut lebih dipengaruhi faktor teknis, khususnya proses audit laporan keuangan calon emiten.

“Terkait dengan IPO, mungkin itu lebih teknis karena umumnya calon perusahaan tercatat akan menggunakan pembukuan bulan September atau nanti bulan Desember,” ujar Jeffrey di BEI, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Baca Juga: IPO Seret Awal Tahun, BEI Ungkap Penyebabnya

Saat ini, sebagian besar calon emiten dalam pipeline masih menunggu penyelesaian audit laporan keuangan tahun penuh. Perusahaan yang menggunakan basis buku Desember, lanjut Jeffrey, harus memastikan seluruh proses audit rampung sebelum melanjutkan tahapan IPO di pasar perdana.

“Sehingga kalau yang akan menggunakan buku Desember tentu menunggu sampai buku Desember selesai diaudit,” ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Diduga Pakai Narkoba Sejak Agustus 2025
• 16 jam laluliputan6.com
thumb
Guru PPPK Ini Maju Jadi Cabup Karanganyar, Dapat Ilham di Gua Syekh Maulana Maghribi?
• 5 jam lalujpnn.com
thumb
Terungkap, Tangan Kanan Donald Trump Mau Gulingkan Paus
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Polda Metro Tangkap Pencuri Berkedok Peserta Seminar di Hotel Mewah Jakarta
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Reruntuhan Tembok Roboh di SMPN 182 Jakarta Masih Dibersihkan
• 11 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.