Seorang wanita menjadi korban kekerasan yang dilakukan kekasihnya, pria berinisial D. Ia dianiaya di kamar kosnya di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pelaku juga merampas HP dan kartu ATM korban.
Kasus ini terjadi pada Minggu (8/2). Awalnya D dan korban terlibat cekcok mulut. Keributan lalu berubah menjadi kekerasan fisik.
"Pelaku mendatangi korban yang merupakan kekasihnya, dengan maksud untuk mengakhiri hubungan asmara mereka, sebab pelaku menaruh curiga terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh korban," demikian keterangan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam keterangannya, dikutip dari akun Instagram resmi mereka, @resmob_pmj, Senin (16/2).
Akibat penganiayaan yang dilakukan D, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Dalam video CCTV yang dibagikan, terlihat pelaku menampar korban dan memukulnya dengan gagang sapu.
Usai penganiayaan itu, D meninggalkan korban. HP dan kartu ATM korban dibawa kabur.
Tim Opsnal Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap D pada Senin (9/2) usai video penganiayaan itu viral di media sosial. D ditangkap di kediamannya, wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat, tanpa perlawanan.
Penyidik menyita sejumlah barang bukti terkait kejahatannya. Ia ditetapkan sebagai tersangka.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 479 tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam pidana penjara 9 tahun," demikian keterangan itu.





