Kemlu Tegaskan Personel Indonesia di ISF Gaza Bukan untuk Operasi Tempur

disway.id
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan,  personel Indonesia yang akan bergabung dalam International Stabilization Force (ISF) atau Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza, Palestina berada sepenuhnya di bawah kendali nasional, dan tidak akan terlibat dalam operasi tempur.

Penegasan itu disampaikan menyusul rencana pengiriman sekira 8.000 personel, sebagai bagian dari komitmen pasukan perdamaian internasional di Palestina.

BACA JUGA:Gegara Format Baru AFC, Timnas Indonesia Bakal Absen di Asian Games 2026? KOI Buka Suara

BACA JUGA:Fabrizio Romano Bocorkan Suksesor Pep Guardiola di Man City

Kemlu menyatakan partisipasi Indonesia dalam ISF berlandaskan mandat Dewan Keamanan PBB Resolusi 2803 (2025), Politik Luar Negeri Bebas-Aktif, dan hukum internasional.  

“Personel Indonesia tidak akan terlibat dalam operasi tempur atau tindakan apa pun yang mengarah pada konfrontasi langsung dengan pihak bersenjata mana pun,” tulis pernyataan Kemlu, Sabtu 14 Februari 2026.

Kementerian Luar Negeri Ri merinci sejumlah ketentuan khusus atau national caveats yang mengikat partisipasi Indonesia.

BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 16 Februari 2026 Lengkap Sinopsis, Libur Imlek Nonton Film Aksi

BACA JUGA:Firdaus Cahyadi Soroti PLTN: Pentingnya Lembaga Pengawas Nuklir Independen untuk Transparansi

Mandat personel Indonesia bersifat non-kombatan dan non-demiliterisasi, dengan fokus pada perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan dan kesehatan, rekonstruksi, serta pelatihan dan penguatan kapasitas Polisi Palestina.

Penggunaan kekuatan hanya diperbolehkan untuk membela diri dan mempertahankan mandat, secara proporsional dan sebagai upaya terakhir, sesuai hukum internasional serta Rules of Engagement.

Area penugasan dibatasi khusus di Gaza, yang merupakan bagian integral dari wilayah Palestina, dan penempatan hanya dapat dilakukan dengan persetujuan otoritas Palestina sebagai prasyarat mendasar.  

“Indonesia akan mengakhiri partisipasi apabila pelaksanaan ISF menyimpang dari national caveats Indonesia atau tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia,” tegas pernyataan itu.

BACA JUGA:Ramadan di Depan Mata, Bapanas Tegaskan Stok Pangan Cukup

BACA JUGA:Kejagung Tegaskan Hoaks! Tak Ada Temuan Uang Rp920 Miliar di Rumah Pejabat Pajak Saat Penggeledahan

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sejarah Angpao Imlek, Tradisi Ribuan Tahun yang Masih Bertahan Sampai Sekarang
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
Tanggul Sungai Cabean Jebol, Ratusan KK Terdampak Banjir Hingga 1 Meter
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemerintah optimalkan empat pelabuhan di Banten untuk mudik Lebaran
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Luruskan Pernyataan Jokowi, Anggota DPR Ungkap Fakta Konstitusi di Balik Revisi UU KPK
• 21 jam lalumatamata.com
thumb
Eks Penyidik KPK Skakmat Jokowi, Sebut Pernyataan soal Pengembalian UU KPK Cuma Gimik Pencitraan
• 13 menit laluharianfajar
Berhasil disimpan.