JAKARTA, KOMPAS.TV- Pelaksana Tugas Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah mendorong agar independensi KPK dapat dikembalikan sesuai mandat United Nations Convention Against.
Hal tersebut disampaikan Wana Alamsyah sebagaimana laporan Jurnalis KompasTV Renata Panggalo, Senin (16/2/2026).
“Pertama tentu mengembalikan lagi independensi KPK seperti sebelumnya sesuai dengan mandat United Nations Convention Against Corruption,” kata Wana.
Kedua, sambung Wana, ICW juga mendorong agar pimpinan KPK dipilih dari figur-figur yang tidak memiliki konflik kepentingan.
Baca Juga: Wapres Gibran Buat Video Koruptor Dimiskinkan, Faldo: Beliau Ingin Perkuat Pemberantasan Korupsi
“Kalau kita lihat sekarang komposisi di pimpinan KPK cukup banyak dari penegak hukum, kepolisian, dan kejaksaan,” ujar Wana.
Dalam keterangannya, Wana juga menanggapi soal pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang menginginkan agar Undang-undang KPK dikembalikan ke versi lama sebagai paradoks.
“Rasanya kita perlu kilas balik lagi sebenarnya siapa yang menjadi pelaku utama atas matinya pemberantasan korupsi di Indonesia, yang mana salah satu tandanya adalah dilemahkannya atau dimatikannya fungsi KPK sebagai lembaga independen jelas yang melakukan atau aktor utamanya adalah Joko Widodo sebagai Presiden ke-7,” ucap Wana.
Baca Juga: Kapolres Pekalongan Tanggapi Pihak Lain di Balik Penembakan Suami Anggota DPRD Jateng
“Maka dari itu bagi kami, ketika mantan Presiden ke-7 Joko Widodo menyampaikan hal tersebut rasanya ada semacam paradoks yang disampaikan oleh beliau.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- icw
- independensi kpk
- kpk
- united nations convention against
- wana alamsyah
- joko widodo





