FAJAR, TORAJA UTARA – Teka-teki penyebab kematian Marthen Sonda (54), Selasa (17/2/2026) mulai terkuak. Pria paruh baya yang ditemukan tak bernyawa di Buntu Batu, Kecamatan Tikala, Toraja Utara, diduga bukan korban pembunuhan.
Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi setelah hasil pemeriksaan medis yang menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Keputusan ini diambil setelah gabungan piket fungsi Polres Toraja Utara bersama pihak keluarga membawa jenazah korban ke Rumah Sakit (RS) Elim Rantepao. Di tempat ini dilakukan pemeriksaan luar (visum) guna memastikan penyebab kematian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim medis RS Elim Rantepao bersama Tim Inafis Polres Toraja Utara, petugas tidak menemukan adanya indikasi kekerasan fisik yang disengaja pada anggota tubuh korban.
Terkait luka yang ditemukan pada bagian kepala belakang sebelah kanan, tim identifikasi menduga kuat bahwa luka tersebut muncul akibat benturan benda tumpul saat korban terjatuh.
Posisi korban yang ditemukan di sela-sela bebatuan memperkuat dugaan bahwa almarhum terjatuh dari posisi berdiri, akibat serangan penyakit mendadak. Inilah yang kemudian membuat kepalanya terbentur batu di lokasi kejadian.
Mendengar penjelasan dari tim medis dan kepolisian, pihak keluarga menyatakan telah menerima kejadian ini dengan ikhlas sebagai musibah. Sebagai bentuk kepastian hukum, keluarga korban juga telah menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi.
“Pihak keluarga menerima dengan ikhlas kejadian yang menimpa korban dan telah membuat surat penolakan autopsi,” tulis laporan resmi dari pihak kepolisian setempat.
Setelah proses administrasi dan pemeriksaan di RS Elim Rantepao selesai, jenazah Marthen Sonda langsung diserahkan kembali kepada pihak keluarga.
Dengan menggunakan mobil ambulans, jenazah dibawa menuju rumah duka. Lokasinya di Dusun Pongsake Matabongi, Lembang (Desa) Buntu Batu, Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara.
Suasana haru menyelimuti kepulangan jenazah ke kediamannya. Kerabat dan warga sekitar telah menunggu untuk melakukan prosesi pemakaman.
Dengan adanya hasil pemeriksaan ini, penyelidikan atas penemuan mayat tersebut dinyatakan ditutup. (*)




