Tegas! Pemprov DKI Larang Sahur on The Road dan Sweeping Selama Ramadan

liputan6.com
6 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melarang kegiatan Sahur on The Road (SOTR) dan aksi sweeping oleh organisasi masyarakat (ormas) selama Ramadan. Kegiatan tersebut dianggap berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Sahur on the Road itu kan juga kita imbau kepada masyarakat agar tidak melaksanakan itu. Terus jangan sampai organisasi masyarakat melakukan sweeping-sweeping gitu kan,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan dalam keterangannya, dikutip Selasa (17/2/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Batas Akhir Mengganti Puasa Ramadhan 2025, Bolehkan Qadha di Tahun Berikutnya?

Dia menegaskan, apabila masih ditemukan pelajar atau kelompok masyarakat yang tetap menggelar SOTR, Satpol PP akan melakukan penertiban langsung di lapangan.

“Ya pasti kita lakukan penertiban. Kita akan larang itu,” ucap Satriadi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Muhammadiyah Jabar Mulai Puasa Ramadhan Besok, Malam Ini Shalat Tarawih
• 8 jam lalurepublika.co.id
thumb
Warga Ramaikan Jakarta Light Festival di Kota Tua: Suasana Imleknya Terasa
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Macet, 1,5 Juta Kendaraan Masuk Kota Bandung Saat Libur Imlek
• 12 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Banjir di Semarang: Sungai Babon Penggaron Kidul Meluap, Warga Terpaksa Berjalan Kaki
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Proyek Sekolah Rakyat di Kupang Tengah Terapkan Prosedur Khusus
• 19 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.