Tak Pandang Bulu! Wartawan Gadungan di Toraja Utara Tipu Keluarga Sendiri: Kerugian Puluhan Juta, Modusnya Bikin Geleng-geleng Kepala!

harianfajar
2 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, TORAJA UTARA – Polres Toraja Utara meringkus wartawan gadungan bernama Paulus Niel R Pea’assa (33). Pelaku tega menipu keluarga sendiri hingga puluhan juta rupiah. Modusnya membuat warga dan polisi geleng-geleng kepala.

Pria yang kerap mengaku sebagai wartawan ini tak hanya menyasar pejabat. Keluarga sendiri juga jadi sasaran.

Modusnya jual beli kerbau fiktif, hingga mencatut nama petinggi instansi. Ini dilakukan demi meraup keuntungan puluhan juta rupiah.

Kasus ini terungkap setelah dua korban, berinisial SP dan PP, melaporkan tindakan penipuan yang dilakukan pelaku. Modus yang digunakan Paulus tergolong licin namun menyakitkan bagi korban.

Saat acara adat Rambu Solo di Silanan, Tana Toraja, pelaku berpura-pura ingin membeli kerbau milik korban pertama seharga Rp30 juta.

Pelaku berjanji akan melunasi dalam waktu satu minggu. Namun, setelah tenggat waktu habis, Paulus justru memutus komunikasi.

Tak berhenti di situ, korban kedua juga terperangkap dalam skema serupa dengan kerbau senilai Rp40 juta. Kepada para korbannya, pelaku berdalih kerbau tersebut dikirim untuk “bos” di Papua.

Mirisnya, salah satu dari korban yang merugi puluhan juta ini masih memiliki ikatan keluarga dengan pelaku.

Residivis Pemeras Pejabat

Penangkapan Paulus di wilayah Kanuruan, Nonongan, Kecamatan Sopai pada Senin malam (16/2/2026) mengungkap fakta mengejutkan lainnya.

Pelaku ternyata merupakan sosok yang kerap meresahkan di wilayah Toraja karena memeras Kepala desa dan ASN. Dia menggunakan identitas wartawan gadungan untuk menekan pejabat publik.

Pernah juga viral karena menjual nama mantan Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo.

Dia juga dikenal sebagai makelar kasus. Menjanjikan pembebasan pelaku narkoba dengan uang tebusan belasan juta rupiah.

Pada Maret 2023, Paulus sebenarnya pernah diamankan Polres Toraja Utara atas laporan pihak BNNK. Saat itu, ia mencoba memeras keluarga tersangka narkoba sebesar Rp17 juta dengan janji bisa meloloskan mereka dari jerat hukum.

Namun, ia beruntung karena tidak dijebloskan ke penjara. Kasus berakhir damai.

Akhir Pelarian

Kali ini, Paulus tidak bisa lagi berkelit. Ia ditangkap tanpa perlawanan dan langsung mengakui semua perbuatannya di hadapan penyidik.

Kejahatan yang dilakukan secara berulang (residivis) dengan modus yang merugikan banyak pihak ini kini tengah diproses secara hukum oleh Polres Toraja Utara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan oknum yang mengatasnamakan profesi tertentu. Terutama dalam urusan transaksi uang atau janji manis penyelesaian kasus hukum. (edy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejagung Diminta Usut Kejahatan di Palestina, Apa Dasar Hukumnya?
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Banjir Rendam 34 Desa di Grobogan, 5.214 KK Terdampak
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Festival Imlek di Kawasan Bundaran HI Dipadati Warga
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Pukat UGM Dorong Prabowo dan Gibran Temui Ketum Parpol Percepat Pengesahan RUU Perampasan Aset
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
DPR Sebut MBG Landasan Moral Bangun SDM
• 18 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.