Polisi Terjerat Narkoba, Pakar Hukum: Harus Dihukum Lebih Berat

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Guru Besar Unissula Semarang, Henry Indraguna mendukung langkah tegas Polri menindak pelanggaran hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggotanya. Salah satunya tindakan terhadap mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Ia menilai penetapan AKBP Didik sebagai tersangka kasus narkotika merupakan keputusan yang patut diapresiasi. Sebab, tindakan ini menunjukkan komitmen institusi Korps Bhayangkara.

Langkah tersebut sejalan dengan Pasal 23 Ayat (7) KUHAP baru yang mengatur bahwa aparat penegak hukum yang melanggar dapat dikenai sanksi etik, administratif, maupun pidana.

Baca Juga :
Eks Kapolres Bima Terjerat Narkoba, DPR Minta Dihukum Berat!

"Langkah cepat Polri terhadap respons aduan masyarakat soal perilaku oknum yang melakukan pelanggaran. Kemudian, institusi Polri mengambil langkah tegas terhadap anggota yang melakukan tindakan pidana kasus narkotika dan menetapkan sebagai tersangka, patut diapresiasi," ujarnya, Selasa (17/2/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
TPU Pulau Karya Kepulauan Seribu Dipadati Warga Jelang Puasa
• 3 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Gelar Sidang Isbat Awal Puasa di Hotel, Begini Penjelasan Kemenag
• 6 jam laluviva.co.id
thumb
Kejagung Tegaskan Kabar Temuan Rp920 Miliar dari Penggeledahan Rumah Pejabat Pajak Hoaks
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Janice Tjen Ungkap Kunci Sukses Kalahkan Leylah Fernandez di Dubai Championships
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Aksi Maling Spesialis Pameran, Gasak Batik Miliaran Rupiah di JICC
• 11 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.