Penulis: Jimmy Mulyadi
TVRINews, Jembrana
Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Pangan Jembrana melakukan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Umum Negara, Kabupaten Jembrana, Selasa 17 Februari. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga dan potensi inflasi menjelang bulan puasa, Hari Raya Idulfitri, serta Hari Raya Nyepi yang dalam kalender tahun ini waktunya relatif berdekatan.
Pemantauan difokuskan pada sejumlah komoditas strategis yang kerap mengalami fluktuasi harga saat momentum hari besar keagamaan. Di Pasar Umum Bahagia Negara, petugas mendatangi sedikitnya empat pedagang yang menjual daging ayam, bumbu dapur, telur ayam, serta kebutuhan sembako lainnya.
Salah seorang petugas, Zulkifli Nurul Ilmi, menyampaikan bahwa cabai merah kecil menjadi komoditas dengan kenaikan harga paling signifikan dalam sepekan terakhir. Harga cabai merah kecil dilaporkan melonjak dari Rp60 ribu menjadi Rp95 ribu per kilogram.
“Dari hasil pemantauan, kami menemukan sejumlah komoditas mengalami kenaikan, seperti daging ayam, cabai merah kecil, dan telur ayam. untuk beras, tepung terigu, dan daging sapi, saat ini masih tergolong normal,” ujarnya di sela-sela pemantauan.
Menurutnya, lonjakan harga dipicu oleh tingginya permintaan masyarakat menjelang hari raya, serta faktor cuaca buruk yang memengaruhi hasil panen di sejumlah daerah sentra produksi. Curah hujan tinggi dalam beberapa pekan terakhir menyebabkan distribusi terganggu dan pasokan berkurang, sehingga berdampak pada kenaikan harga di tingkat pasar.
Selain cabai, petugas juga memantau stabilitas harga daging ayam dan telur ayam yang menjadi komoditas utama selama Ramadan. Secara umum, harga komoditas tersebut dinilai masih dalam batas wajar, meski terdapat potensi kenaikan seiring meningkatnya kebutuhan konsumsi rumah tangga.
Sebagai lembaga yang bertugas menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan nasional, Bapanas secara rutin melakukan pemantauan dan koordinasi lintas daerah, terutama menjelang hari besar keagamaan nasional (HBKN). Upaya ini merupakan bagian dari strategi pengendalian inflasi daerah yang juga melibatkan pemerintah kabupaten, kepolisian, serta instansi terkait melalui Satgas Pangan.
Pihak Satgas Pangan menyatakan akan mengambil langkah proaktif apabila ditemukan indikasi pelanggaran, termasuk praktik penimbunan atau distribusi yang tidak wajar. Koordinasi dengan aparat penegak hukum akan dilakukan jika terdapat bukti kuat adanya spekulasi harga yang merugikan masyarakat.
“Kami akan telusuri penyebab kenaikan harga, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran seperti penimbunan. Tujuannya agar harga tetap terkendali dan masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.
Momentum Ramadan, Idulfitri, dan Nyepi yang berdekatan tahun ini diperkirakan meningkatkan mobilitas serta konsumsi masyarakat di Bali, khususnya di Kabupaten Jembrana sebagai pintu gerbang Bali dari Pulau Jawa. Kondisi tersebut membuat pengawasan distribusi dan harga bahan pokok menjadi krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Melalui pemantauan langsung di lapangan, pemerintah berharap dapat memastikan ketersediaan pasokan tetap aman, harga terkendali, serta daya beli masyarakat tetap terjaga menjelang rangkaian hari raya besar tersebut.
Editor: Redaksi TVRINews





