KPK Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus DJKA

suara.com
7 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • KPK menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus suap proyek jalur kereta DJKA pada Rabu (18/2/2026).
  • Pemeriksaan berlangsung di gedung KPK Merah Putih untuk mendalami dugaan pembiayaan sewa helikopter fasilitas menteri dari uang suap.
  • Penyidik juga menelusuri aliran dana korupsi DJKA yang diduga diterima oleh Ketua Komisi V DPR Lasarus.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada hari ini, Rabu (18/2/2026).

Dia menjadi saksi dalam kasus suap proyek pembangunan jalur kereta Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Pemeriksaan dijadwalkan di gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

Mesku begitu, Budi menyebut bahwa Budi Karya belum tiba di lokasi untuk memenuhi panggilan. Dia juga belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik kepada Budi Karya.

Sebelumnya, KPK mendalami keterlibatan sejumlah pejabat pemerintah yang terlibat dalam pusaran kasus korupsi suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu juga sempat mengatakan tim penyidik akan mendalami peran Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam kasus tersebut usai mendapatkan laporan hasil persidangan dari jaksa penuntut KPK.

Pasalnya, mantan pejabat DJKA Kemenhub Harno Trimadi mengungkapkan adanya pembiayaan sewa helikopter yang menggunakan uang korupsi untuk fasilitas Budi Karya tersebut.

Dana untuk penyewaan helikopter itu disebut berasal dari sejumlah pengusaha yang telah terseret kasus suap jalur kereta ini.

Selain itu, tim penyidik KPK juga akan menelusuri aliran dana kasus korupsi DJKA yang diterima Ketua Komisi V DPR Lasarus dan anggota Komisi V lainnya.

Baca Juga: KPK Fasilitasi Kunjungan Keluarga Tahanan Saat Imlek 2026

"Nanti kita tunggu laporan perkembangan penuntutan atau laporan hasil dari persidangan tersebut. Termasuk juga ada tadi anggota Dewan, saudara LS (Lasarus), itu seperti apa," tandas Asep.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Meriahnya Hari Pertama Kampoeng Ramadha Jogokariyan, Yogya
• 3 menit lalukumparan.com
thumb
Khusyuknya Salat Tarawih Perdana di Masjid Raya Al-Isra Jakbar
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Pesan Ketua MUI di Bulan Puasa: Mulut Dijaga, Jangan Dusta-Ngerumpi
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Baenfica vs Real Madrid: Gol Tunggal Vinicius Bungkam Tuan Rumah
• 13 jam lalumedcom.id
thumb
Jakarta: Kota Metropolis Tanpa Arsitektur Metropolitan
• 6 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.