JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dalam perkara tersebut, pihaknya menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS) untuk diperiksa sebagai saksi.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi, yakni saudara BKS selaku Menteri Perhubungan periode 2019-2024," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (18/2/2026).
Baca Juga: Selain Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Ditetapkan Tersangka Korupsi di DJKA
Dilansir dari Antara, Budi mengungkapkan eks Menhub tersebut akan diperiksa penyidik Lembaga Antirasuah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Saat disinggung terkait apakah Budi Karya telah memenuhi panggilan KPK, ia mengatakan hingga pukul 12.33 WIB yang bersangkutan belum tiba di Gedung KPK.
Adapun Budi Karya Sumadi terakhir kali diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi DJKA tersebut pada 26 Juli 2023 lalu.
Diberitakan sebelumnya kasus dugaan korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
Baca Juga: Saksi Sebut Eks Menhub dalam Sidang Dugaan Korupsi DJKA, Apakah KPK Bakal Panggil Budi Karya Sumadi?
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV/Antara.
- kpk
- eks menhub
- budi karya sumadi
- kpk panggil eks menhub
- kasus djka
- saksi




