Penulis: Ama Boro Huko
TVRINews-Larantuka, NTT
Aksi saling lempar batu di Flores Timur melumpuhkan jalur utama dan merusak kantor dinas.
Perselisihan antara dua kelompok pemuda di Kelurahan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), berujung pada kerusuhan yang menyebabkan kerusakan signifikan pada pemukiman warga dan fasilitas publik, Rabu 18 Februari 2026.
Insiden yang berpusat di Jalan Herman Fernandez ini sempat melumpuhkan urat nadi transportasi menuju kabupaten lain di Pulau Flores.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bentrokan mencapai puncaknya pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.05 WITA, sebelum kemudian eskalasi massa kembali meningkat pada pagi harinya.
Eskalasi Konflik dan Dampak Kerusakan
Seorang warga setempat berinisial JD mengungkapkan bahwa ketegangan diduga dipicu oleh aksi saling ejek yang berkembang menjadi ancaman fisik.
Menurutnya, situasi berubah menjadi anarkis saat kedua kelompok mulai menghujani kawasan perbatasan kelurahan dengan material batu.
"Hujan batu mengakibatkan sejumlah rumah warga di perbatasan dua kelurahan rusak berat. Bahkan, Kantor Cabang Dinas Perikanan dan Kelautan di Dermaga PPI turut menjadi sasaran amarah yang menyebabkan kaca jendela pecah," ujar JD dalam keterangannya, Rabu.
Laporan lapangan menunjukkan bahwa massa kembali berkumpul pada pukul 10.00 WITA. Suara dentuman batu yang menghantam atap seng warga menciptakan suasana mencekam di sepanjang jalur utama kota tersebut.
Upaya Pengamanan
Hingga saat ini, aparat keamanan telah diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan sterilisasi area dan mencegah terjadinya bentrokan susulan. Petugas berupaya memediasi kedua belah pihak agar situasi kembali kondusif dan akses jalan utama dapat dilewati secara normal.
Meskipun kerusakan fisik terlihat cukup masif pada rumah tinggal dan gedung perkantoran, otoritas terkait belum merilis laporan resmi mengenai total kerugian materiil maupun ada tidaknya korban jiwa dalam peristiwa ini.
Upaya konfirmasi kepada pihak berwenang masih terus dilakukan guna mendapatkan detail lebih lanjut mengenai penanganan hukum terhadap para provokator bentrokan.
Editor: Redaktur TVRINews





