DPRD Kota Surabaya mendorong penguatan sistem pelaporan dan deteksi dini kasus perundungan anak.
Hal itu dibahas dalam rapat dengar pendapat dengan Kader Surabaya Hebat (KSH) yang dipimpin Dokter Akmarawita Kadir Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Rabu (18/2/2026), di Gedung DPRD.
Berkaca dari kasus perundungan terhadap siswa SMP di Surabaya yang dilakukan kelompok usia sebaya Januari lalu, menurutnya sistem pelaporan dan deteksi dini perlu dievaluasi.
“Tujuannya mengingatkan dinas terkait agar kasus ini tidak terjadi lagi,” ungkapnya usai hearing.
Menurutnya, sistem pencegahan bisa dilakukan di semua jenjang atas sampai bawah, termasuk melibatkan Kader Surabaya Hebat (KSH) yang lebih sering bertemu warga.
“Harus dikuatkan lagi. Kalau tidak bersinergi dengan baik nanti akan muncul kasus terulang,” bebernya.
Dia melanjutkan, KSH harus bisa mendeteksi dini tanda bullying dan kejahatan lain di lingkungan. Jika terjadi di sekolah, maka pihak sekolah harus koordinasi dengan orang tua untuk mencegah dengan edukasi.
“Tidak ada pelaku dan korban yang salah. Yang salah ya orang tua juga pemkot,” jelasnya.
Sementara untuk kasus perundungan anak SMP di Surabaya yang telah terjadi sejak akhir 2025, dia bilang itu masih diproses hukum di kepolisian.
“Dikedepankan Restorative Justice karena pelaku dan korban anak-anak. Alhamdulillah hasil pemeriksaan tidak ada cedera fatal (pada korban). Yang penting gimana kejadian enggak terulang,” bebernya.
Thussy Aprilliyandari Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya menambahkan, proses pendampingan terhadap korban siswa SMP masih berjalan.
“Sudah mulai ceria, sudah mau sekolah,” ungkapnya.
Dia menjamin catatan DPRD soal pendampingan menyeluruh akan dilakukan.
“Kami juga menghidupkan peran Kampung Pancasila disosialisaaikan lagi, terkait dengan perlindungan perempuan dan anak,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyebab utama perundungan anak SMP di Kapasan, Surabaya itu dipicu gunjingan.(lta/rid)




