DPR Dorong Huntara Korban Bencana Sumatera Selesai Sebelum Lebaran

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR mendorong pembangunan hunian sementara (huntara) untuk korban bencana Sumatera dapat selesai sebelum Idul Fitri 2026/1447 H.

Hal tersebut menjadi salah satu kesepakatan antara DPR dengan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera Pemerintah, dalam rapat pada Rabu (18/2/2026).

"Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera Pemerintah untuk menargetkan penyelesaian pembangunan hunian sementara (huntara) di wilayah bencana sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membacakan kesimpulan, Rabu.

Baca juga: Mendikdasmen: 99 Sekolah Terdampak Bencana Sumatera Masih Belajar di Tenda

Adapun terkait standarisasi petunjuk teknis yang dipakai untuk hunian tetap (huntap), DPR mendorong Satgas Pemerintah untuk melakukan beberapa kajian lebih komprehensif.

DPR juga meminta pemerintah segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan tentang relaksasi penggunaan anggaran kementerian untuk rekonstruksi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong pemerintah untuk mempercepat penerbitan Peraturan Menteri Keuangan tentang relaksasi penggunaan anggaran kementerian atau lembaga untuk upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana," ujar Dasco.

Baca juga: Mendagri: Jumlah Pengungsi Pascabencana Sumatera Turun, dari 2 Juta Jadi 12.994 Orang

KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat pemulihan pasca bencana Sumatera di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Uang Bukan Masalah untuk Sumatera

Dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeklaim bahwa ketersediaan anggaran tidak menjadi kendala bagi tiga provinsi di Sumatera untuk pemulihan pasca bencana akhir 2025.

Dia mengungkapkan bahwa kondisi keuangan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam posisi cukup untuk menangani bencana.

Pemerintah juga menyiapkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 10,65 triliun yang mulai disalurkan pada akhir Februari 2026.

Baca juga: Nominal Bantuan Korban Banjir Sumatera: Stimulan Ekonomi hingga Perabotan

“Di Januari tahun 2026 itu keadaan keuangan daerah cukup. Di Aceh itu ada Rp 3,5 triliun, Sumatera Utara provinsi ada Rp 4,5 triliun, Sumatera Barat ada Rp 1,8 triliun. Jadi mereka punya cash Rp 9,9 triliun. Jadi kita pastikan waktu itu uang bukan masalah bagi mereka untuk membangun atau menangani bencana,” kata Purbaya.

Menurut dia, realisasi transfer pemerintah pusat ke tiga provinsi tersebut hingga 17 Februari 2026 telah mencapai Rp 13 triliun.

Angka itu meningkat sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 10,78 triliun.

Baca juga: Mendagri Ungkap Opsi 29 Desa Hilang Akibat Bencana Sumatera Dihilangkan atau Direlokasi

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Pemerintah juga menyetujui penambahan alokasi TKD sebesar Rp 10,65 triliun untuk 47 daerah terdampak bencana dan 20 daerah yang tidak terdampak tetapi mengalami penurunan TKD.

“Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp 10,65 triliun. Jadi bukan angka yang Rp 7 triliun atau Rp 8 triliun, kita ambil yang maksimal sesuai dengan usulan dari Menteri Dalam Negeri,” ungkap Purbaya.

Ulurkan tanganmu membantu korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Di situasi seperti ini, sekecil apa pun bentuk dukungan dapat menjadi harapan baru bagi para korban. Salurkan donasi kamu sekarang dengan klik di sini


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
200.000 UMKM Terdampak Bencana Sumatra, Utang Capai Rp12,19 Triliun
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Panen Hujatan! Sebut Paspor Indonesia Lemah, Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas Disemprot Netizen: “Lintah Pajak!”
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Medistra Hospital Resmikan CT Scan Revolution Apex dan Aplikasi Digital
• 11 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Jokowi Setuju UU KPK Lama, Pengamat: Sikap Politisi yang Cari Aman!
• 5 jam lalusuara.com
thumb
Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan
• 21 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.