Sejumlah Nama Calonkan Diri Sebagai Pimpinan OJK, Begini Kompetensinya Menurut Purbaya

idxchannel.com
4 jam lalu
Cover Berita

Purbaya Yudhi Sadewa, membeberkan sejumlah nama yang telah mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan OJK.

Sejumlah Nama Calonkan Diri Sebagai Pimpinan OJK, Begini Kompetensinya Menurut Purbaya. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus Ketua Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Purbaya Yudhi Sadewa, membeberkan sejumlah nama yang telah mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan OJK.

Menurutnya, sejumlah nama yang masuk masih belum memiliki kompetensi yang cukup kuat untuk memimpin otoritas pengawasan industri keuangan tersebut. Meski demikian, pihaknya tetap membuka bagi siapapun yang memenuhi syarat untuk mencalonkan diri.

Baca Juga:
Purbaya Sebut Nama Misbakhun dan Suahasil Belum Ada di Daftar Seleksi Calon Ketua OJK

"Saya lupa berapa orang, saya sempat lihat tadi pagi. Mungkin masih kita tunggu orang-orang yang lebih berkualitas untuk masuk. Saya masih melihat sebagian besar masih bukan orang yang jago-jagonya gitu," ujarnya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Rabu (18/2/2026).

Sebelumnya, Purbaya memastikan nama-nama seperti Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang sempat dikabarkan masuk bursa pimpinan OJK, hingga saat ini belum tercatat mendaftar sebagai calon Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Juga:
OJK Tindak Tegas Jual Beli Rekening Bank di Medsos, Perbankan batasi Akses Pelaku

"Saya belum ada laporan. Kalau ada laporan masuk pasti ada yang lapor ke saya atau pak Suahasil lapor ke Saya," kata Purbaya di Wisma Danantara (13/22026).

Baca Juga:
Purbaya Sebut Puluhan Orang Daftar Jadi Calon Pimpinan OJK, Ada Misbakhun dan Suahasil?

Presiden Prabowo Subianto telah resmi membentuk Panitia Seleksi ADK OJK melalui Keputusan Presiden Nomor 16/P Tahun 2026 tertanggal 9 Februari 2026, yang diketuai langsung oleh Menkeu Purbaya. Pendaftaran calon pimpinan OJK dibuka sejak 11 Februari sampai 2 Maret 2026.

Adapun jabatan yang dibutuhkan antara lain Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap anggota.


(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rabu, BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Alami Hujan Ringan-Petir Di Indonesia
• 13 jam lalunarasi.tv
thumb
Pasar Baru Bekasi Padat Menjelang Ramadhan, Antrean Kendaraan Mengular hingga 1 Km
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Video: Skincare-Sleeper Bus, Ekspansi Pengusaha Lokal Perluas Cuan
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Mendikdasmen Usul Tambahan Dana Rp2,4 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana Sumatera
• 17 detik laluliputan6.com
thumb
James Webb Ungkap Lubang Hitam Pelarian: Fenomena Langka di Alam Semesta
• 20 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.