jpnn.com - MALANG - Wakil Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur 2018-2023 Abdul Muji Syadzili berharap kabar angin yang beredar terkait jadwal Konbes PBNU dan Munas Alim Ulama, sekaligus Muktamar ke-35 NU diundur hingga akhir 2026 atau awal 2027 tidak benar.
"Setelah rapat harian PBNU, Senin (16/2) di lantai 8 gedung PBNU, beredar kabar bahwa Muktamar ke-35 diundur. Mudah-mudahan kabar ini tidak benar. Karena bila benar, maka hal itu mencederai islah sebelumnya," katanya.
BACA JUGA: PBNU Mengampuni Gus Yahya, Muktamar Juli atau Agustus
Menurut Abdul Muji, Ramadan harus digunakan PBNU untuk menyerap gagasan dan menyiapkan rumusan mekanisme pergantian Rais Aam dan Ketua Umum dalam muktamar nanti.
"Pelajaran penting dari produk Muktamar ke-34 NU di Lampung adalah kegagalan dua mandataris; Rais Aam dan Ketua Umum dalam memastikan kepemimpinan PBNU yang efektif, fungsional dan akuntabel," ujarnya.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Rais Aam dan Ketum PBNU Islah, Gelar Muktamar Bersama
Anggota A’wan PWNU Jawa Timur 2024-sekarang itu menilai mekanisme penetapan kepemimpinan PBNU perlu dikaji ulang.
Menurut dia, Muktamar ke-34 di Lampung pun sebenarnya sudah membahas mekanisme pemilihan ketua umum PBNU melalui sistem AHWA (Ahlul Halli wal Aqdi) -lembaga atau sekelompok orang yang berwenang mengambil keputusan, termasuk memilih pemimpin.
BACA JUGA: Duet Maruf Amin-Abdussalam Shohib Bisa Kembalikan Jati Diri PBNU
"Gagasan sistem AHWA untuk memilih Rais Aam dan Ketua Umum PBNU telah disuarakan PWNU Jawa Timur jauh sebelumnya," ujarnya.
Menurut Abdul Muji sistem AHWA adalah yang terbaik.
"Lebih mencerminkan kepribadian NU sebagai organisasinya para ulama pesantren yang didirikan oleh para Auliya. Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) adalah pemegang otoritas mewakili umat (nahdiyin) untuk menentukan jam’iyyah NU, terutama otoritas melepas dan mengikat orang pada jabatan tertinggi di Nahdlatul Ulama," katanya.
Siapa yang pantas atau memenuhi kriteria menjadi calon AHWA?
"Di antara yang diusulkan oleh banyak Kiai NU, yakni KH. Nurul Huda (Ploso Jatim), KH. Anwar Mansur (Lirboyo Jatim), KH. Ma’ruf Amin (Banten), KH. Musthofa Bishri (Rembang Jateng), KH. Said Aqil Siradj (Cirebon Jabar), TG. Turmudzi (NTB), Tgk. H. Nuruzzahri (Aceh), KH. Ali Kholili (Kaltim), KH. Ubaidillah Shadaqoh (Semarang Jateng), KH. Muhtadi Dimyati (Banten), KH. Afifuddin Muhajir (Situbondo Jatim), KH Ali Akbar Marbun (Medan Sumut), dan Jusuf Kalla (Sulawesi)," tutur Abdul Muji. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan




