Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap fenomena penyalahgunaan rokok elektrik atau vape dengan campuran zat narkotika. Terlebih pengguna vape kini mengalami lonjakan terutama di kalangan remaja.
Fenomena itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto saat membuka focus group discussion tentang Pengaturan Rokok Elektronik (Vape) dan Pembatasan Penggunaan Dinitrogen Oksida (Whip Pink) yang digelar di gedung BNN RI, Jakarta Timur, Rabu (18/2/2026).
Ia menyoroti berkembangnya anggapan bahwa vape kerap dipromosikan sebagai solusi untuk membantu perokok berhenti dari rokok konvensional. Namun menurutnya, klaim tersebut tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat dan berpotensi menyesatkan masyarakat, terutama generasi muda yang menganggap vape sebagai alternatif yang lebih aman.
"Saya tegaskan di sini, bahwa narasi vape sebagai alat bantu berhenti merokok adalah ilusi yang belum terbukti efektif secara ilmiah," ujar Suyudi.
Suyudi mengingatkan bahwa penggunaan vape justru bisa menjadi pintu masuk terhadap bentuk ketergantungan baru. Tidak hanya nikotin, perangkat tersebut dinilai rawan disalahgunakan dengan campuran zat lain yang berisiko tinggi bagi kesehatan.
"Alih-alih sebaliknya, produk ini justru membuka pintu masuk baru bagi ketergantungan zat adiktif baru lainnya yang lebih berbahaya," ujarnya.
Mantan Kapolda Banten itu mengatakan cairan atau likuid vape merupakan campuran bahan kimia. Bahan-bahan tersebut yang dinilai punya risiko terhadap kesehatan paru-paru.
"Dari perspektif substansi kimia, cairan vape atau likuid adalah koktail kimia. Mengandung nikotin, propilen, glikol, gliserin, nabati, serta zat pemberi rasa, seperti diasetil, asetil propionil, dan benzaldehida yang berisiko tinggi bagi kesehatan paru-paru," ujarnya.
"Lebih berbahaya lagi adanya kemasan-kemasan baru (vape) yang disusupi oleh para bandar, yang sengaja memasukkan isi-isi ulangnya atau cartridge-cartridge yang dibuat sedemikian rupa, yaitu cairan yang berisi narkotika dan NPS (new psychoactive substances) yang jelas ini sangat berbahaya," lanjut Suyudi.
Suyudi juga mengungkap bahwa vape menjadi kamuflase narkoba. Dia mengatakan kini bong mulai ditinggalkan dan penyalah guna narkotika telah memakai vape.
"Dulu kita melihat fenomena masyarakat menggunakan narkotika jenis sabu dengan alat bantu namanya bong. Sekarang fenomena itu sudah agak kuno. Mereka nggak perlu lagi bikin bong, tapi mereka gunakan vape, ini yang jadi masalah," jelas Suyudi.
"Kesannya lagi ngerokok elektrik biasa, apalagi wangi, jadi tidak ketahuan. Ternyata isinya narkotika, bisa sabu cair, etomidate, isinya kimiawi jenis narkotika," sambungnya.
Suyudi menyebut pusat Laboratorium Narkotika BNN baru-baru ini menguji 341 sampel cairan vape yang beredar di lapangan. Dia menyatakan hasilnya menjadi peringatan keras bagi semua.
"Ditemukan 11 sampel mengandung sintetik kanabinoid (ganja sintetis), 1 sampel mengandung metamfetamin atau sabu, serta 23 sampel mengandung zat etomidate," papar dia.
(eva/wnv)





