Satgas Pangan Polda Metro Jaya melakukan pemantauan harga bahan pokok (bapok) di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara. Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Ardila Amry mengingatkan pedagang tak menjual bahan pokok di atas harga eceran tertinggi (HET).
"Kemudian selain langkah preemtif, kami juga ada upaya ataupun langkah preventif. Preventif di sini yang kami lakukan yaitu dengan terus memantau setiap harinya," ujar Ardila kepada wartawan, di lokasi, Kamis (19/2/2026).
Selain pemantauan, Dinas Perdagangan yang juga ikut ke lokasi memberi teguran administrasi untuk pedagang yang tidak menjual komoditi sesuai harga eceran tertinggi (HET) ataupun harga acuan pemerintah (HAP).
"Selain itu juga ada teguran secara administrasi yang dilakukan oleh rekan-rekan kami dari Dinas Perdagangan kepada para pedagang yang tidak menjual komoditi tersebut sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) ataupun harga acuan pemerintah (HAP)," bebernya.
Dia mengatakan pedagang yang telah diberi peringatan namun masih melanggar akan direkomendasikan untuk dicabut izin usahanya.
"Bagi mereka yang masih melanggar setelah diberikan peringatan, maka itu nantinya akan diberikan rekomendasi kepada dinas terkait untuk dicabut izin usahanya," jelasnya.
"Namun ada beberapa dari rekan-rekan pedagang ini yang belum mempunyai juga izin usaha. Maka dari itu di dalam tim ini juga hadir juga bersama akan melakukan intervensi dalam hal kaitannya perpanjangan lapak ya mungkin ya Bu, seperti itu ya. Perpanjangan lapak kontrak bagi para pedagang yang tidak mematuhi aturan dari pemerintah," tambahnya.
Sementara, Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Bapanas Budi Waryanto mengatakan sidak yang dilakukan bersama Satgas Polda Metro Jaya akan meliputi kota Tangerang dan sebagainya. Hal ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan bahan pangan pokok untuk masyarakat mendekati lebaran Idul Fitri.
"Nah, kami akan menyampaikan bahwa ini satu gerak bagaimana masyarakat sampai dengan lebaran kemarin kita sudah ya di Nataru itu mendapat jaminan ketersediaan bahan pangan pokok. Itu yang penting. Tadi kita kan sudah tahu semua kira-kira ini stoknya dari mana, sampai lebaran aman tidak gitu," ucapnya.
"Kemudian yang kedua tentunya harga, karena harganya masing-masing diatur sedemikian melalui kebijakan pemerintah. Misalnya kalau beras sama tadi minyak goreng itu ada HET-nya. Misalnya minyak goreng tadi yang MinyakKita, ini nanti ada teman kita dari Bulog akan bisa menyampaikan itu tidak boleh melebihi HET. Dan alhamdulillah selama tiga hari kemarin menjelang puasa itu tadi saya tanya cukup banyak," tutupnya.
(dvp/mea)





