Anggota DPRD Muara Enim Terjaring OTT Kasus Korupsi Jaringan Irigasi

jpnn.com
9 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, MUARA ENIM - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim terkait perkara penerimaan hadiah atau gratifikasi pada kegiatan pengembangan jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu Kecamatan Tanjung Agung pada Dinas PUPR Muara Enim senilai Rp1,6 miliar.

Kajati Sumsel Ketut Sumedana mengatakan pihaknya melakukan penangkapan terhadap dua orang berinisial KT selaku anggota DPRD Muara Enim dan RA selaku anaknya.

BACA JUGA: Pohon Tua Ambruk, Anak Pegawai Dinas Perdagangan Nyaris jadi Korban

Kejaksaan menjadikan keduanya tersangka kasus perkara penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi/ suap pada kegiatan pengembangan jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu Kecamatan Tanjung Agung pada Dinas PUPR Muara Enim.

Dia menyebutkan tim penyidik melakukan penggeledahan pada tiga lokasi yaitu rumah saksi KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5 Desa Muara Lawai Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA: KPK Periksa Mantan Menhub Budi Karya untuk Kasus Korupsi DJKA

Kemudian rumah saksi KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q6 Desa Muara Lawai Kabupaten Muara Enim. Lalu rumah saksi MH di Jl. Pramuka 4 Rt.1 Rw.7 Kel. Pasar II, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

"Saat ini tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah memeriksa sepuluh orang saksi dan ternyata uang sekitar Rp1,6 miliar tersebut yang bersumber dari proyek tersebut," katanya.

BACA JUGA: Otto Hasibuan Minta Calon Advokat Bisa Paham Betul Isi KUHP dan KUHAP Baru

Adapun dari hasil penggeledahan pada tiga lokasi tersebut, kemudian dilakukan penyitaan terhadap satu unit mobil Alphard warna putih Plat B 2451 KYR, dokumen, barang elektronik handphone serta surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara tersebut.

Kejati menjelaskan perkara tersebut akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan pemerintah daerah termasuk Bupati.

"Perkara ini akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan dari pemerintah daerah termasuk Bupati Muara Enim," katanya.

Sementara itu, angka Rp1,6 miliar tersebut bagian dari nilai kontrak dalam perkara sebesar Rp7miliar. (antara/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Bikin Geger, Terungkap Bocoran OTT KPK di Depok, Mulyono Mengaku Berdosa


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Orang Tua Pasien Morbili Puji Pelayanan RSUD HASDR Bulukumba
• 17 jam laluharianfajar
thumb
Digugat soal Kuota Internet yang Hangus, Ini Jawaban Komdigi di Mahkamah Konstitusi
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Potret Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Jalani Sidang Etik Usai Terseret Kasus Narkoba
• 3 jam laluliputan6.com
thumb
Puan Minta Kemenhaj Antisipasi Keadaan Darurat Jemaah Haji di Armuzna
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo di Washington Klaim Program MBG Beri Return hingga 35 Kali Lipat, Investasi Terbaik untuk Anak
• 3 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.