JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengaku prihatin atas penurunan Indeks Persepsi Korupsi.
Ia menilai praktik korupsi di Indonesia merupakan persoalan yang bersifat sistemik dan menjadi pekerjaan rumah bersama.
“Ya sekali lagi, kita pertama tentu prihatin dan itu memang pekerjaan rumah kita bersama-sama. Ini kan sudah sistemik ya masalah gitu kan, korupsi ini,” kata Pras di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.
BACA JUGA:Purbaya Sebut Gugatan Anggaran MBG Lemah, Berpotensi Ditolak MK
BACA JUGA:Ketua BEM UGM Terima Ancaman Usai Kritik Pemerintah, Istana: Sampaikan Kritik dengan Santun
Politikus Partai Gerindra ini menegaskan, meskipun korupsi merupakan persoalan yang mengakar, pemerintah tidak boleh lelah dalam melakukan upaya pencegahan dan penindakan.
“Dan itu memang yang harus kita terus kita enggak boleh capek,” tutur Pras.
“Enggak boleh lelah untuk bagaimana kita mengurangi semaksimal mungkin segala tindak pidana korupsi,” tambah dia.
Sebagai informasi, berdasarkan rilis TII pada Selasa, 10 Februari 2026, skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2025 berada di angka 34, turun 3 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di level 37.
Penurunan skor ini berimbas langsung pada peringkat Indonesia yang terjun bebas dari posisi 99 menjadi peringkat 109 dari 180 negara.
BACA JUGA:BNPB Catat 28 Bencana Alam dalam Dua Hari, 185 Rumah Terdampak
BACA JUGA:Istana: Alokasi 58 Persen Dana Desa ke Kopdes Merah Putih Bukan Pengurangan Anggaran
Angka tersebut turun dari capaian IPK 2024 sebesar 37 atau berada di posisi 99.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menekankan IPK yang dirilis Transparency International tersebut merupakan wujud panggilan introspeksi.
- 1
- 2
- »





