Rupiah Melemah saat Defisit APBN Jadi Sorotan dan Kekhawatiran Publik

viva.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diprediksi masih akan bergerak fluktuatif, namun ditutup melemah pada perdagangan hari ini.

Berdasarkan data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate atau Jisdor BI, kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat berada di level Rp 16.884 per Rabu, 18 Februari 2026. Posisi rupiah itu melemah 40 poin dari kurs sebelumnya di level Rp 16.844 pada perdagangan Jumat, 13 Februari 2026.

Baca Juga :
Soal Utang Proyek Whoosh Dibayar Pakai APBN, Purbaya: Tunggu Petunjuk Presiden
UU APBN soal MBG Digugat Sejumlah Pihak, Begini Respons Purbaya

Sementara perdagangan di pasar spot pada Kamis, 19 Februari 2026 hingga pukul 09.00 WIB rupiah ditransaksikan di Rp 16.942 per dolar AS. Posisi itu melemah 58 poin atau 0,34 persen dari posisi sebelumnya di level Rp 16.884 per dolar AS.

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dollar
Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Pengamat ekonomi dan pasar uang, Ibrahim Assuaibi mengatakan, kondisi defisit APBN tengah mendapatkan sorotan dari publik. Bila pemerintah tidak cermat dalam melakukan pengelolaan keuangan negara, maka ketergantungan terhadap defisit berpotensi menunda reformasi struktural.

"Strategi defisit tidak otomatis mampu membalikkan kondisi ekonomi dalam satu tahun. Pertumbuhan yang berkelanjutan tetap ditentukan oleh investasi riil, kepastian regulasi, dan produktivitas tenaga kerja," kata Ibrahim dalam riset hariannya, Kamis, 19 Februari 2026.

Ketika sektor swasta masih berhati-hati, pemerintah akhirnya menjadi penopang utama permintaan agregat. Di sinilah risiko muncul, yaitu APBN berperan sebagai shock absorber terus-menerus, sementara basis penerimaan belum tumbuh sebanding dengan kebutuhan belanja dan biaya bunga.

Pada akhir tahun 2025, defisit melebar menjadi Rp 695,1 triliun atau 2,92 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini jauh lebih besar dari target awal defisit yang senilai Rp 616,2 triliun atau 2,53 persen dari PDB. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mengatur defisit APBN dibatasi paling tinggi 3 persen dari PDB.

Meski masih berada di bawah ambang batas 3 persen, tetap secara ekonomi ruang fiskal sudah menipis. Bila dikaji lebih dalam, persoalannya bukan sekadar angka rasio, melainkan kemampuan APBN menyerap guncangan dan melakukan stabilisasi. 

Saat penerimaan negara belum kuat sementara keseimbangan primer masih defisit, maka setiap terjadi guncangan eksternal, kenaikan imbal hasil (yield) global, pelemahan rupiah, dan arus modal keluar akan langsung menekan kas negara melalui beban bunga dan kebutuhan pembiayaan baru. Artinya, secara headline (defisit) terlihat aman, tetapi daya tahan fiskal terhadap volatilitas global sudah tidak selega beberapa tahun lalu.

Baca Juga :
Tantang Dominasi AS, Uni Eropa Gandeng Indo-Pasifik Jajaki Aliansi Dagang Raksasa
Dibanding Negara Tetangga, Purbaya sebut Rasio Utang RI 40 Persen dari PDB Masih Aman
Soal Usulan Kenaikan PPh 21 dari IMF, Purbaya: Sebelum Ekonomi Kuat, Tarif Pajak Tak Berubah

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menelisik Makna Galodo: Jejak Bahasa di Balik Bencana Sumatera 2025
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
AHY Umumkan Annisa Pohan Hamil 7 Bulan: Insyaallah Kalau Lahir Shio-nya Kuda Api
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
Di Amerika, Presiden Prabowo Janji Berantas Korupsi
• 6 jam lalutvrinews.com
thumb
Google I/O Digelar 19-20 Mei, Siap Umumkan Update Gemini hingga Kacamata Pintar
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Patra M Zen Bongkar Kejanggalan Kasus OTM, Sebut Negara Justru Untung USD 524 Juta
• 6 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.