Ahmad Sahroni kembali ditetapkan sebagai pimpinan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia kembali menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum.
Sahroni ditetapkan menjadi pimpinan Komisi III DPR oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Hal ini setelah pimpinan DPR menerima surat dari Pimpinan Fraksi Partai NasDem pada 12 Februari 2025.
"Apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?" kata Dasco yang dijawab setuju oleh Anggota Komisi III di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (19/2) dikutip dari Antara.
Sahroni menggantikan Rusdi Masse Mappasessu yang mundur dari DPR. Sahroni lalu mengucapkan terima kasih, terutama kepada para pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
"Terima kasih untuk Pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya," katanya.
Sahroni sempat dicopot dari posisinya pada akhir Agustus 2025. Pencopotan posisinya dilakukan di tengah pernyataan yang dianggap merendahkan publik yang menyuarakan pembubaran DPR.
Partai NasDem juga sempat menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR dari Fraksi NasDem per 1 September 2025. Sahroni dan Nafa Urbach mendapat sorotan dan kecaman publik, yang berbuntut penjarahan rumah keduanya oleh massa tak dikenal.




