Ahmad Sahroni Jabat  Wakil Ketua Komisi III DPR 

realita.co
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA (Realita)- Ahmad Sahroni kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Sebelumnya, ia sempat digantikan keanggotaannya di DPR imbas pernyataannya yang menjadi polemik.

Sahroni kembali ke DPR menggantikan Rusdi Masse, politikus NasDem yang bergabung ke PSI. Penetapan Sahroni dilakukan melalui rapat di Ruang Rapat Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, pada Kamis (19/2).

Baca juga: Anggota DPR RI Asal Gresik Soroti Kebijakan Air Minum Kemasan, Desak Negara Pertimbangkan Aspek Lingkungan 

"Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari pimpinan Fraksi Partai NasDem nomor FNasDem107/DPR RI/II/2026 tanggal 12 Februari 2026 perihal penyampaian pergantian nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Kapoksi Banggar, dan anggota Banggar dari Fraksi NasDem DPR RI maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan,” ucap Dasco. 

“Yang semula Saudara Rusdi Masse A24, digantikan Ahmad Sahroni A38. Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse,” tambahnya.

Dasco pun menanyakan persetujuan kepada anggota Komisi III yang hadir.

"Untuk itu kami sebagai pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Komisi III DPR RI apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?" tanya Dasco. 

Baca juga: TNI AD Siap Kawal Kilang Pertamina Mulai Desember

"Setuju!" teriak anggota.

Atas persetujuan tersebut, Sahroni kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III. Ia langsung memberikan sepatah kata usai penetapan itu.

"Assalamualaikum selamat berpuasa dan terima kasih Pak Ketua dan teman-teman, rasanya aneh kalau kenalan lagi ya," tutur Sahroni.

Baca juga: DPR Sahkan RKUHAP Jadi UU, Publik Soroti Minimnya Partisipasi

"Dan terima kasih untuk pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya," tambahnya.

Sahroni merupakan Wakil Ketua Komisi III di awal masa jabatan 2024-2029. Adapun terkait pernyataannya di ruang publik, Sahroni disanksi nonaktif selama 6 bulan oleh MKD sebagai anggota DPR terhitung sejak September 2025 lalu. Kini ia menjabat kembali.ran

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
AHY Sebut Pemimpin yang Baik Menyiapkan Generasi Berikutnya
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Eks Menhub Budi Karya Sumadi Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Menhub koordinasikan kesiapan angkutan Lebaran 2026 dengan Pramono
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Waktu Terbaik Minum Air Kelapa Biar Manfaatnya Maksimal
• 11 jam lalubeautynesia.id
thumb
Pemprov Jatim Salurkan Bansos Rp3 Miliar Lebih untuk Warga Sidoarjo
• 20 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.