Grid.ID – Richard Lee kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, kali ini sebagai tersangka. Ia diperiksa terkait laporan dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen yang dilayangkan Dokter Detektif.
Kehadiran Richard Lee menjadi sorotan karena perkara ini melibatkan sesama dokter di industri skincare. Konflik tersebut bahkan berujung saling lapor dan penetapan status tersangka.
Richard Lee tiba pada Kamis (19/2/2026) dan langsung memberikan keterangan kepada awak media. Ia menegaskan kedatangannya sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang berjalan.
“Saya menghormati hasil dari pengadilan dan hari ini dengan sikap kooperatif saya datang untuk memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara yang baik," jelas Richard Lee saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026).
Ia menyebut siap mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Menurutnya, sebagai warga negara ia wajib bersikap kooperatif.
“Saya sudah siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya dan sejujur-jujurnya tentang produk yang saya jual," katanya.
Richard Lee juga kembali menegaskan legalitas produk-produk yang dipasarkannya. Ia memastikan seluruh produknya telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
“Semua produk yang saya jual legal dan BPOM dan diproduksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Richard Lee.
Ia membantah pernah menjual produk tanpa izin edar maupun yang berpotensi membahayakan masyarakat. Klarifikasi tersebut disampaikannya untuk menjawab tudingan yang berkembang.
“Saya belum pernah menjual produk yang tidak berizin dan berpotensi mencelakakan masyarakat," ungkapnya.
Di sisi lain, Richard Lee mengaku sedih karena polemik ini terjadi antara dua orang dokter. Ia menilai situasi tersebut mencoreng hubungan sesama sejawat.
“Secara pribadi yang membuat saya sedih, konflik ini melibatkan dua orang dokter, dua orang sejawat," tutur Richard Lee.
Ia bahkan secara terbuka menyampaikan rasa malu atas persoalan yang kini menjadi konsumsi publik. Menurutnya, konflik ini seharusnya tidak perlu berujung pada proses hukum.
“Secara pribadi saya jujur, saya sedih dan malu akan hal itu," tutup Richard Lee.
Sementara itu, proses pemeriksaan terhadap Richard Lee masih berlangsung di Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian akan mendalami keterangan yang diberikan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.(*)
Artikel Asli




