- Ketua DPR RI Puan Maharani menutup Sidang Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 pada 19 Februari 2026 di Senayan, Jakarta.
- Puan menekankan pembangunan harus fokus pada kualitas hidup dan keadilan sosial, bukan hanya pertumbuhan ekonomi semata.
- DPR mendorong diplomasi efektif, khususnya peran Indonesia dalam Board of Peace terkait penyelesaian krisis kemanusiaan Gaza.
Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Dalam pidatonya, Puan memberikan penekanan khusus pada posisi strategis Indonesia di kancah internasional, terutama terkait stabilitas di Gaza.
Didampingi Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal, Sufmi Dasco Ahmad, dan Sari Yuliati, Puan menjelaskan bahwa DPR RI terus merespons berbagai hal strategis mulai dari ekonomi nasional hingga pelaksanaan politik luar negeri.
“Situasi dan kondisi dunia saat ini ditandai oleh keterbukaan, interkoneksi, dan arus globalisasi yang semakin intens. Negara-negara tidak lagi berdiri sendiri, melainkan saling terhubung dalam jejaring ekonomi, sosial, politik, dan budaya,” kata Puan di awal pidatonya.
Ia menekankan bahwa di tengah ketergantungan antarnegara, pembangunan tidak boleh hanya terpaku pada angka pertumbuhan semata.
“Dalam konteks inilah, pembangunan tidak semata diukur dari pertumbuhan angka, tetapi dari kualitas kehidupan manusia dan keadilan sosial yang dirasakan rakyat,” ucapnya.
“Karena kita hidup dalam dunia yang saling bergantung, Indonesia harus memperkuat daya tahan dan daya saing nasional agar memiliki posisi tawar yang baik dalam tatanan global," sambungnya.
Menyoroti dinamika global awal tahun 2026 yang diwarnai ketegangan hubungan internasional dan eskalasi perang dagang, Puan mendorong diplomasi yang lebih efektif.
“Dalam dunia yang saling bergantung, tidak ada bangsa yang dapat berdiri dan aman sendirian, stabilitas global hanya dapat dicapai melalui kerja sama. Karena itu, dinamika global hari ini, menuntut diplomasi yang lebih efektif dan berorientasi pada solusi yang damai,” tegasnya.
Baca Juga: Prabowo Bakal Hadir di BoP AS, FPI Sampaikan Peringatan ke Pemerintah
Secara khusus, Puan menyinggung keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP), badan pengawas multilateral yang dibentuk pada 15 Januari 2026 untuk mengawal Rencana Perdamaian Gaza dan Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB.
“Pemerintah harus dapat mengoptimalkan posisi strategis Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB maupun dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) untuk berkontribusi nyata terhadap penyelesaian krisis kemanusiaan di Gaza serta mendorong terwujudnya kemerdekaan Palestina,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar peran tersebut tetap memegang teguh prinsip dasar negara.
“Kepemimpinan Indonesia dalam Dewan HAM PBB dan keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian harus tetap berlandaskan politik luar negeri yang bebas dan aktif, menjunjung tinggi prinsip sovereign equality (kesetaraan kedaulatan negara),” lanjutnya.
Menurut Puan, hal ini merupakan amanat Pembukaan UUD 1945.
“Prinsip ini memastikan bahwa diplomasi Indonesia bukan sekadar simbolik, melainkan berdiri teguh pada kedaulatan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hukum internasional,” ungkapnya.
Selain isu global, Puan memaparkan keberhasilan diplomasi parlemen DPR RI yang telah memperkuat hubungan bilateral dengan negara-negara seperti Korea Selatan, Jepang, hingga Amerika Serikat.
“Melalui fungsi diplomasi, DPR RI berperan aktif mendukung politik luar negeri Indonesia, membangun kepercayaan antarnegara, serta menginisiasi dialog atas berbagai isu global,” terang Puan.
“DPR RI berkomitmen mendorong terwujudnya tata dunia yang lebih adil, damai, dan sejahtera bagi seluruh umat manusia," katanya.
Menutup pidatonya, Puan memastikan DPR RI akan terus mengawal kebijakan di bidang ekonomi, sosial, dan politik untuk kepentingan rakyat.
“Di bidang politik, komitmen terhadap demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia harus terus ditegakkan melalui regulasi yang memiliki legitimasi sosial yang kuat,” katanya.
“Dengan agenda yang jelas dan terukur tersebut, DPR RI tidak hanya merespons dinamika global, tetapi juga memastikan bahwa keberadaan Indonesia dalam ekosistem global menjadi peluang untuk memperkuat kedaulatan, kesejahteraan, dan martabat bangsa,” sambungnya.




