Larang Beroperasi, Pemkot Kendari Tegaskan THM yang Buka Selama Ramadan Akan Disanksi

tvrinews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Laode Liku

TVRINews, Kendari

Pemerintah Kota Kendari menegaskan tidak memberikan toleransi bagi pengusaha tempat hiburan malam (THM) yang tetap beroperasi selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai sanksi tegas, termasuk sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

Asisten I Sekretariat Daerah Kota Kendari, Adriana Masarudin, menyampaikan bahwa larangan operasional THM selama Ramadan tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Kendari, berlaku mulai 16 Februari hingga 22 Maret 2026. 

Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci sekaligus menjaga ketertiban umum di masyarakat.

“Kalau ada THM yang tetap buka di bulan Ramadan, izinnya akan dicabut,” tegas Adriana.

Menurut Adriana, penutupan ini bersifat sementara. Pemerintah berharap para pengusaha mematuhi aturan demi menjaga ketenteraman dan kondusivitas selama Ramadan.

“Penutupan hanya sementara selama bulan Ramadan. Kami berharap seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Pemkot Kendari melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja dalam pengawasan dan patroli rutin. Pelanggaran akan langsung ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Kebijakan ini tidak hanya menertibkan usaha hiburan malam, tetapi juga menjaga suasana kondusif sekaligus menghormati nilai-nilai masyarakat muslim di bulan suci.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Soroti RUU Perampasan Aset, Pengamat: Prabowo Sudah Perintahkan, DPR Masih Diam? | SATU MEJA
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Ketua DPR Optimistis Prabowo Perjuangkan Palestina lewat Dewan Keamanan yang Dibentuk Donald Trump
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Jual Rumah Murah Fiktif, Eric Julianus Dituntut 20 Bulan Penjara
• 6 jam lalurealita.co
thumb
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
• 20 jam lalusuara.com
thumb
Ahmad Luthfi Tawarkan Potensi Investasi Jateng ke Pengusaha India
• 1 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.