Jakarta: Politisi Partai Nasdem Ahmad Sahroni diputuskan kembali menjabata kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Sahroni menggantikan posisi yang ditinggalkan Rusdi Masse.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Pelantikan Sahroni berdasarkan surat dari Fraksi NasDem nomor R-NasDem 107/DPR RI/II-2026 tanggal 12 Februari 2026.
"Untuk itu kami sebagai pimpinan rapat akan menanyakan kepada Anggota Komisi III DPR RI, apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?" kata Dasco di ruang Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026.
"Setuju," dijawab setuju oleh peserta rapat.
Baca Juga :
Puan Tegaskan DPR Kawal Isu Reformasi Bea Cukai hingga Kesehatan Mental Anak, Termasuk dari Ancaman Child GroomingKompleks Parlemen. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Sebelumnya, Sahroni dinyatakan melanggar kode etik oleh MKD RI. Sahroni disanksi menjalani masa nonaktif selama enam bulan sejak dinonaktifkan oleh DPP Partai NasDem sebagai anggota DPR RI.
Kini, Sahroni kembali ke posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Adapun, NasDem mempersiapkan kader lain sebagai calon pengganti Rusdi Massa dalam Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR.




