Bareskrim Geledah Toko Emas di Jatim Terkait Kasus TPPU Tambang Ilegal

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Nganjuk -

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah Toko Emas Semar di Nganjuk, Jawa Timur (Jatim). Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penambangan tanpa izin (PETI).

"Pada hari ini, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan kegiatan penggeledahan di tiga lokasi secara serentak, yang berada di wilayah Surabaya dan Nganjuk," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Kamis (19/2/2026).

Baca juga: Rumah di Surabaya Digeledah Bareskrim Diduga untuk Simpan Emas Ilegal

Dia menjelaskan, kasus ini merupakan hasil pengembangan perkara tambang emas ilegal di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) pada 2019-2022. Perkara awal telah diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Pontianak dan berkekuatan hukum tetap.

"Berdasarkan fakta hasil penyidikan tindak pidana asal dan fakta persidangan, diketahui adanya alur pengiriman emas ilegal dan aliran dana hasil tindak pidana PETI yang mengalir ke beberapa pihak," jelas Ade Safri.




(haf/haf)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pramono Guyur 16.000 Mahasiswa dengan Beasiswa KJMU: Semua Berhak Bermimpi Tinggi
• 10 jam lalusuara.com
thumb
Infografis Daftar 11 MoU Pengusaha RI dan AS Senilai USD 38,4 Miliar
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Ketika Tikus Kantor Jadi Teladan Buruk: Generasi Muda Harus Belajar Apa?
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Percepatan Infrastruktur dan Konsep Green Island Didorong di Nusa Penida
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Trump Kecam Rencana Inggris Serahkan Kepulauan Chagos
• 19 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.