VIVA – Sebanyak 12 anggota kepolisian Malaysia ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam perampokan berkelompok senilai sekitar RM200.000 atau setara US$51.000 (Rp795,6 juta) dalam bentuk mata uang kripto, menyusul penggerebekan sebuah bungalow awal Februari lalu.
Penangkapan dilakukan setelah seorang warga negara Tiongkok berusia 31 tahun yang mengaku sebagai surveyor pasar melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Menurut laporan media New Straits Times (NST) pada Kamis, 19 Februari 2026, para penghuni rumah yang digerebek seluruhnya merupakan warga negara Tiongkok. Mereka berada di Malaysia atas undangan sebuah perusahaan lokal untuk menghadiri pembicaraan bisnis.
Kuasa hukum korban yang hanya ingin disebut sebagai Charles, mengatakan kliennya masuk ke Malaysia antara 27 hingga 30 Januari dan sebagian besar baru pertama kali mengunjungi negara tersebut.
Dari 12 polisi yang ditahan, empat di antaranya merupakan petugas dari Departemen Investigasi Kejahatan Komersial federal. Rinciannya terdiri atas seorang asisten kepala polisi, seorang inspektur, seorang sersan, enam kopral, dua kopral muda, dan seorang polisi biasa. Usia para tersangka berkisar antara 24 hingga 47 tahun.
Berdasarkan sumber NST, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 23.00 pada 5 Februari oleh unit kejahatan komersial distrik. Para petugas mengklaim tengah menjalankan operasi anti-penipuan dengan sandi "Operasi Taring" dan mencurigai para penghuni terlibat dalam aktivitas penipuan daring yang terkait dengan sindikat Kamboja.
Namun setelah memeriksa perangkat elektronik dan paspor, tidak ditemukan bukti adanya aktivitas kriminal. Sumber tersebut juga menyebut tidak ada catatan perjalanan para korban ke Kamboja.
Kelompok warga Tiongkok itu menyatakan mereka adalah surveyor pasar yang bekerja untuk perusahaan berbasis di Tiongkok. Meski demikian, mereka diduga diancam akan ditangkap dan dikenai tindakan imigrasi kecuali membayar RM400.000 kepada para petugas.
Karena khawatir akan keselamatan mereka, salah satu korban menghubungi atasannya di Tiongkok. Para tersangka kemudian diduga menyetujui pembayaran sekitar US$50.000 dalam bentuk kripto Tether, yang ditransfer ke dompet digital yang diberikan oleh para petugas.
Pembayaran dilakukan pada dini hari, dan setelah transaksi dikonfirmasi, para petugas meninggalkan lokasi. Sebelum pergi, mereka diduga memperingatkan para penghuni untuk mengosongkan rumah dalam dua hari atau menghadapi tindakan lanjutan.





