Geger! 4 Bocah Diduga Dicabuli Remaja 18 Tahun di Tangsel, Korban Sempat Diberi Minuman Misterius

suara.com
5 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Dugaan pencabulan menimpa empat anak usia 3–11 tahun di rumah kontrakan kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan.
  • Seorang remaja 18 tahun berinisial EZ diduga kuat sebagai pelaku, kasus ini kini ditangani Polres Tangsel.
  • Kasus terungkap setelah guru menemukan kejanggalan fisik; polisi sedang mengumpulkan keterangan saksi dan pelapor.

Suara.com - Jagat media sosial dihebohkan kabar dugaan pencabulan terhadap empat bocah di sebuah rumah kontrakan kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Kasus yang menyeret seorang remaja berusia 18 tahun itu kini dalam penanganan kepolisian.

Informasi tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @tangsel.info. Dalam unggahannya, diceritakan kesedihan seorang ibu berinisial H yang mengetahui anaknya menjadi korban.

"Seorang ibu berinisial H tak kuasa menahan tangis saat mengungkap anaknya menjadi korban pencabulan disebuah kontarakan. Tiga anak diduga dicabuli oleh remaja inisial EZ. Satu korban lagi merupakan anak tetangga korban," tulis akun tersebut.

Peristiwa dugaan pencabulan itu disebut terjadi di sebuah rumah kontrakan di Serpong Utara. Para korban berusia antara 3 hingga 11 tahun, sementara terduga pelaku berusia 18 tahun.

Masih dalam unggahan tersebut, H membeberkan awal mula dugaan kasus itu terungkap.

Ia mengaku awalnya tidak menaruh curiga saat anaknya mengeluhkan sakit di bagian anus. Keluhan itu sempat dianggap sebagai gangguan pencernaan, hingga akhirnya berulang.

Kecurigaan muncul di lingkungan sekolah. Seorang guru mendapati bekas kemerahan di leher salah satu korban. Saat dimintai keterangan, korban mengaku pernah dilecehkan oleh terduga pelaku.

"Di ruangan itu anak-anak akhirnya mengaku mereka diminta melakukan tindakan tak pantas oleh pelaku. Mereka juga menyebut sempat diberi minuman yang dicampur sesuatu sebelum kejadian," tulis akun itu lagi.

Baca Juga: Polisi Bersikap atas Kasus Dugaan Pelecehaan Mohan Hazian

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya kejadian ini. Ia memastikan kasus tersebut sudah ditangani aparat.

"Perkara ini sudah dalam penanganan Sat PPA/PPO Polres Tangsel," kata Budi saat dikonfirmasi, Kamis (19/2/2026).

Menurut Budi, penyidik hingga kekinian juga masih mengumpulkan keterangan dari pelapor dan para saksi. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan pada Jumat, 20 Februari 2026.

"Sembari menunggu agenda pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi terjadwal besok 20 Februari 2026 atas permintaan pelapor," pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya untuk Diperiksa sebagai Tersangka
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Polda Riau Tegaskan Kasus Gajah Dibunuh Masih Diproses, 40 Saksi Diperiksa
• 7 jam laludetik.com
thumb
Ada Genangan di Tol Janger KM 4, Lalin Arah Tomang Padat
• 15 jam laludetik.com
thumb
Pemprov Jatim evaluasi operasional SPPG MBG
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
KSAD Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Prajurit Marinir Korban Longsor Cisarua
• 22 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.