AKBP Didik Ungkap Nama Bandar Narkoba dalam Suratnya: Erwin

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, mengungkap nama seorang bandar yaitu Erwin dalam surat pernyataan yang dibuatnya terkait kasus narkotika yang menjerat dirinya.

Isi surat tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Rofiq Ashari usai Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/2).

Dalam poin pertama surat pernyataannya, Didik membantah bahwa dirinya pernah memerintahkan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Maulangi untuk meminta uang kepada pihak tertentu.

“Bahwa saya menyatakan, saya tidak pernah memerintahkan kepada Saudara AKP Maulangi, mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, untuk meminta uang kepada seseorang yang bernama Ko Erwin,” jelasnya.

Selanjutnya, Didik juga membantah adanya perintah atau kerja sama dengan pihak mana pun, termasuk Erwin, terkait peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang lainnya.

“Bahwa saya tidak pernah meminta, memerintahkan kepada Saudara AKP Maulangi, mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk bekerja sama dengan pihak mana pun, juga termasuk orang yang bernama Ko Erwin. Khususnya dalam hal mengedarkan, maupun memperjualbelikan narkotika, psikotropika, atau segala jenis obat-obatan terlarang lainnya,” kata dia.

Dalam pernyataan berikutnya, Didik menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan pribadi maupun profesional dengan sosok bernama Erwin.

“Bahwa saya tidak pernah mengenal, tidak pernah bertemu, dan tidak pernah bekerja sama dalam bentuk apa pun dengan seseorang yang bernama Ko Erwin,” ungkapnya.

Selain itu, Didik turut menyinggung kepemilikan narkotika yang ditemukan di dalam koper di rumah Dianita. Ia menyatakan barang tersebut merupakan miliknya secara pribadi.

“Bahwa narkotika dan psikotropika yang terdapat di dalam koper yang ditemukan di rumah Dianita adalah milik saya pribadi. Dan tidak ada hubungannya dengan Saudara AKP Maulangi, alias Pak Eki, mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota,” tuturnya.

Didik menutup surat pernyataannya dengan menegaskan dokumen tersebut dibuat dalam kondisi sadar dan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sadar dan penuh tanggung jawab tanpa ada tekanan dari siapa pun juga,” ucapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menkeu Pastikan THR PNS, TNI dan Polri Cair 26 Februari, Pegawai Swasta Kapan?
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
KDM akan Liburkan Tukang Ojek, Becak Hingga Angkot Selama Dua Pekan
• 19 jam lalurepublika.co.id
thumb
Penampakan Lokasi Jatuhnya Pesawat Pelita Air Angkut BBM di Nunukan, Tinggal Puing!
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Net Buy Jumbo Rp1,44 Triliun, Investor Asing Incar Saham-saham Ini
• 21 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Peleceh Anak yang Kabur ke Gorong-gorong di Yogya Sudah Kerap Berulah
• 15 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.