JAKARTA, DISWAY.ID-- Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menggodok skema baru untuk memacu kualitas pelayanan di setiap Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).
Tak lagi menggunakan sistem sama rata, ke depan setiap dapur mitra akan diklasifikasikan ke dalam sistem grading atau peringkat A, B, dan C.
BACA JUGA:Pasutri yang Rampas Ayla dan Jerat Leher Korban di Tol Tangerang Ditangkap!
BACA JUGA:Richard Lee Penuhi Panggilan Polisi, Sedih Sesama Dokter Harus Saling Lapor
Langkah ini diambil bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi dasar penentuan besaran dana insentif yang akan diterima oleh para mitra setiap harinya.
Semakin tinggi standar kebersihan dan profesionalisme sebuah dapur, maka semakin besar pula apresiasi finansial yang dikucurkan pemerintah.
Fariz Alaudin selaku Kepala SPPG Dapoer Rahayu membenarkan adanya wacana tersebut.
Menurutnya, selama ini pembayaran insentif masih dipukul rata tanpa melihat perbedaan kualitas pelayanan antar-dapur.
BACA JUGA:KKP Tebar 100 Titik Budidaya Tematik di Pulau Jawa untuk Stok Lele dan Nila MBG
BACA JUGA:Masjid Al-Mubarok: Jejak Sejarah Islam 500 Tahun di Tengah Jakarta Modern
Namun, dalam waktu dekat, perbedaan kualitas itu akan dihargai secara finansial.
"Ada wacana kita dalam waktu dekat itu melakukan grading. Ada klasifikasi A, B, dan C yang bakal berdampak pada sewa insentif mitra," ujar Fariz saat dihubungi oleh Disway, Kamis 19 Februari 2026.
Bocoran teknisnya cukup signifikan. Untuk dapur yang masuk dalam kategori Grade A, mitra berpotensi mengantongi insentif hingga Rp6 juta per hari.
Sementara untuk Grade B berada di angka Rp4 juta, dan Grade C di kisaran Rp3 juta. Jika dikalkulasikan dalam 24 hari kerja per bulan, selisih antar-peringkat ini bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Meski rincian komponen penilaian masih menunggu arahan resmi dari pusat, sejumlah kriteria utama sudah mulai terpetakan.
- 1
- 2
- »




