Menkum Resmikan 3.442 Posbankum di NTT, Cakupan 100 Persen Desa dan Kelurahan Tercapai

pantau.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meresmikan pembentukan 3.442 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam acara di Kupang, Kamis 19 Februari 2026.

Peresmian tersebut ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Gubernur NTT Melki Laka Lena dalam kegiatan yang berlangsung di Kupang.

Dalam kesempatan itu, Supratman menyampaikan, “Capaian 100 persen Posbankum di NTT menjadi wujud nyata pemerataan akses keadilan di provinsi berbasis kepulauan ini,”.

Ia menjelaskan bahwa tujuan utama Posbankum adalah menghadirkan akses keadilan sebagaimana cita-cita Presiden Prabowo Subianto agar seluruh warga negara, terutama masyarakat miskin dan kelompok marginal, lebih mudah memperoleh keadilan.

Secara nasional hingga Januari 2026 telah terbentuk 82.560 Posbankum desa dan kelurahan atau 98,36 persen dari total 83.946 desa dan kelurahan di Indonesia.

Sebanyak 31 provinsi di Indonesia telah mencapai cakupan 100 persen dalam pembentukan Posbankum.

Posbankum Bukan Sekadar Lembaga Formal

Menkum menegaskan bahwa Posbankum yang diresmikan di NTT bukan sekadar lembaga formal semata.

Ia menyatakan, “Posbankum merupakan proses panjang yang setiap hari dijalankan, terutama oleh para kepala desa yang harus menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat tanpa mengenal waktu. Bahkan dalam 24 jam, rumah kepala desa kerap menjadi tempat masyarakat mencari penyelesaian masalah,” katanya.

Dengan adanya peresmian Posbankum dan dimulainya pelatihan paralegal, kepala desa diharapkan memperoleh pelatihan sebagai mediator nonlitigasi untuk memperkuat penyelesaian sengketa di tingkat desa tanpa melalui jalur litigasi.

Supratman juga mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT bersama pemerintah daerah untuk terus bersinergi dalam mengawasi pelaksanaan Posbankum agar berjalan optimal di tingkat desa dan kelurahan.

Pemerintah menargetkan peresmian Posbankum secara nasional akan dilakukan pada 8 April 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dukungan Pemprov NTT untuk Reformasi Hukum

Gubernur NTT Melki Laka Lena menyatakan kehadiran Posbankum merupakan implementasi reformasi hukum di NTT serta mendukung Indonesia Emas 2045.

Ia mengatakan, “Melalui Posbankum banyak persoalan di NTT dapat dijelaskan dan diselesaikan dengan cara yang sederhana serta sesuai dengan kearifan lokal masyarakat. Inilah keunggulan program Posbakum,” ujarnya.

Menurutnya, banyak persoalan hukum dapat diselesaikan di luar pengadilan melalui Posbankum dengan menggunakan tata cara khas NTT.

Ia menegaskan, “Posbankum menjadi peluang besar, terutama di tengah berbagai keterbatasan yang dimiliki daerah. Semakin banyak persoalan diselesaikan di pulau-pulau dan desa-desa tanpa harus masuk ke pengadilan, maka semakin baik bagi masyarakat,” katanya.

Ia juga berharap melalui forum koordinasi teknis tersebut berbagai persoalan hukum termasuk penguatan kekayaan intelektual di NTT dapat dibahas dan ditindaklanjuti dengan baik.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BBPOM DKI lakukan pengawasan takjil selama Ramadhan
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Virus Nipah Mengancam, 1 Kg Daging Kelelawar Ilegal Ditahan Karantina Kalbar
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Ramadan Penuh Harapan, Dompet Dhuafa Nyalakan Semangat Tarawih Warga Pidie Jaya
• 8 jam laludisway.id
thumb
Netanyahu Instruksikan Kesiagaan Perang Hadapi Serangan Iran
• 19 jam lalutvrinews.com
thumb
Unjuk Rasa Agustus 2025 dan Indikasi Operasi Pembungkaman Aktivis
• 17 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.