SAMPANG, iNews.id - Puluhan warga Desa Bira Tengah, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, mendatangi Polres Sampang, Kamis (19/2/2026). Mereka melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi bodong.
Didampingi kuasa hukum Muhammad Soleh, para korban mengaku mengalami kerugian fantastis hingga Rp23 miliar. Dalam laporan tersebut, warga menyebut dua perempuan bersaudara berinisial R dan K sebagai terduga pelaku.
Keduanya diduga menawarkan investasi dengan janji keuntungan menggiurkan sebesar 15 persen dari nilai investasi, yang dikaitkan dengan usaha material semen dan produk perawatan kulit.
Sedikitnya 123 orang menjadi korban, dengan kerugian berupa uang tunai hingga emas perhiasan. R disebut berperan aktif menawarkan investasi, sementara K diduga mengelola dana para korban.
"Penipuan investasi bodong yang diduga dilakukan oleh dua orang. Pertama adalah Rohmah, ini kakaknya yang kedua adalah Komariah, ini adiknya. Rohmah ini menawarkan investasi kepada para korban terkait investasi semen juga terkait investasi skincare," ujar Muhammad Soleh.
Namun, keuntungan yang dijanjikan tidak sesuai kesepakatan; sebagian korban sempat menerima hasil, sementara lainnya tidak mendapatkan apa pun.
Upaya mediasi sebelumnya telah dilakukan dengan pihak keluarga terlapor, namun tidak membuahkan hasil. Akhirnya, para korban memilih menempuh jalur hukum.
Hingga kini, Polres Sampang masih mendalami laporan tersebut dan mengumpulkan keterangan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan oleh penyidik. Jadi mohon bersabar nanti tindak lanjutnya kami rilis kejadian selengkapnya," ucap Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo.
Original Article




